BPKP Ingatkan Pemda Perhatikan Pengadaan Alat Material Kesehatan Penanganan Covid-19
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta pemerintah daerah memperhatikan pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait alat material kesehatan (almatkes). Terlebih ketika pandemi Covid-19 saat ini.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Yusuf mengungkapkan permasalahan utama yang kemungkinan bisa terjadi dalam pengadaan barang dan jasa alat material kesehatan (almatkes).Yakni spesifikasi tidak sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), belum ada izin edar, barang sulit diperoleh dan harganya fluktuatif, spesifikasi barang yang dating tidak sesuai surat pesanan, dan pengadaan almatkes dikenakan pajak.Dia menyebutkan, upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah adalah memastikan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan penanganan Covid-19. Hal ini bisa dikonsultasikan dengan BPKP Provinsi.”Pengawasan BPKP bersama dengan APIP daerah dengan inspektorat provinsi, inspektorat kabupaten/kota, melakukan pemantauan dan pendampingan secara simultan atas proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) penanganan Covid-19 ini,” kata Yusuf dalam diskusi virtual bertajuk ”Diskusi Interaktif dengan Gubernur se-Indonesia” yang ditayangkan Youtube KPK, Rabu (24/6/2020).Akham Sophian

























