Bengkalis Siap Gelar Pilkada Sesuai dengan Protokol Kesehatan
![]() |
Zoom Meeting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan 270 kepala daerah, Rabu (24/6/2020). |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan 270 kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak melalui aplikasi Zoom.
Acara Zoom Meeting ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis yang diikuti Kaban Kesbangpol H Hermanto Baran, Sekretaris BPKAD Zamri, Sekretaris Dinas Kesehatan Imam Subchi, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Mohd. Amru Herawza, Rabu (24/6/2020).Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan pilkada yang ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020 kecuali ada permasalahan yang luar biasa dapat ditunda ke periode berikutnya.”Dalam rapat dengan Komisi II, KPU, BKPP dan Bawaslu telah disepakati bersama dengan rekomendasi Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa kita optimis pada bulan Desember 2020,” ucap Tito Karnavian.Lebih lanjut Tito menerangkan, pada bulan Maret 2020 ketika awal terjadinya Covid-19 ada tiga skenario yang dipersiapkan KPU dalam pemilihan Pilkada serentak yakni pada bulan Desember 2020, Maret 2021 dan September 2021, namun dalam perjalanan dari bulan Maret sampai Mei kita telah berdiskusi dengan Ketua gugus tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan dan beberapa ahli bahkan WHO menyatakan bahwa tidak menjamin permasalahan Covid-19 ini bisa selesai sebelum ditemukan vaksin.
























