Bertengkar soal Tarif, Mahasiswa Ini Tega Bunuh Tukang Pijat Plus-Plus yang Dibayar dengan Uang SPP

Bertengkar soal Tarif, Mahasiswa Ini Tega Bunuh Tukang Pijat Plus-Plus yang Dibayar dengan Uang SPP

Gambar hanya ilustrasi/DETIK.com

Senin, 22 Juni 2020 14:08 WIB

SURABAYA, POTRETNEWS.com — Warga Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, geger dengan ditemukannya mayat seorang perempuan di dalam sebuah kardus bekas kulkas di sebuah rumah Jalan Lidah Kulon 2 B, Kecamatan Lakarsanti, pada Rabu (17/6/2020) lalu.

Dari hasil penyelidikan polisi, mayat wanita tersebut bernama Monik yang bekerja sebagai terapis pijat yang disewa melalui online.

Berdasarkan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyimpulkan bahwa penghuni rumah, YF, yang berstatus mahasiswa itlah yang diduga membunuh wanita tersebut.

Dilansir dari kompas.com, peristiwa itu bermula saat YF memesan layanan pijat melalui media sosial. Mahasiswa jurusan teknik sipil itu menyewa Monik dengan tarif Rp900.000 untuk layanan pijat selama 90 menit.

Uang yang dipakai untuk membayar jasa layanan terapis itu ternyata merupakan uang kuliahnya (sumbangan pembinaan pendidikan/SPP). Setelah keduanya sepakat, Monik pun datang ke rumah YF pada Selasa (16/6/2020) kira-kira pukul 18.00 WIB. Monik pun memijat YF selama 90 menit.

Kemudian, Monik menawarkan layanan plus-plus dengan bayaran tambahan Rp 300.000. YF menerima tawaran tersebut. Namun dia mengaku tak sampai menyetubuhi si terapis tersebut.

Tetapi, menurut YF, terapis itu terus memaksanya membayar uang tambahan. Keduanya pun bertengkar. Korban akhirnya berteriak dan YF membekap mulut korban agar tidak didengar oleh tetangga.

Teriakan Monik yang kuat membuat YF panik. Dihantui perasaan panik dan takut digerebek, YF tega menusuk leher perempuan tersebut dengan pisau lipat. ”Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Setelah menghabisi nyawa Monik, YF memasukan jasad wanita itu ke dalam kardus bekas kulkas. Dia pun melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Dia ditangkap polisi di rumah bibinya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tersangka sempat membakar kaki korban menggunakan kompor kecil. ”Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor yang digunakan membakar korban,” pungkas Hartoyo, seperti dikutip dari kompas.com. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Hukrim
wwwwww