Home > Berita > Inhil

Bupati Inhil Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 secara Virtual

Bupati Inhil Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 secara Virtual

Bupati Inhil HM Wardan menyerahkan Kode Desa aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC-19) secara virtual, Kamis (18/6/2020)/ISTIMEWA

Kamis, 18 Juni 2020 22:18 WIB
Redaksi

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan Kode Desa aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC-19) secara virtual, Kamis (18/6/2020) di Kantor Diskominfopers Kabupaten Inhil di Tembilahan.

Kode Desa aplikasi eDMC-19 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil, Budi N Pamungkas.

Bupati menjelaskan, aplikasi eDMC-19 dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.

Menurutnya, aplikasi ini akan membantu dalam pengumpulan data secara real-time terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat dan bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait Covid-19.

”Aplikasi Desa Melawan Covid-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan Covid-19 dan membagikannya kepada masyarakat. Relawan Desa Lawan Covid-19 akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan Covid-19 ini," papar bupati seraya mengatakan, aplikasi eDMC-19 itu diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa waktu lalu.

Data-data tersebut imbuh bupati, selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhil.

Bupati berharap, aplikasi eDMC-19 dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pihak desa sehingga menciptakan manfaat yang maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Inhil.

”Kita harapkan, aplikasi ini bisa terus-menerus dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan memenuhi dan menjalankan perintah didalam aplikasi tersebut sehingga berbagai upaya melawan Covid-19 oleh desa bisa kita lakukan secara maksimal,” tutur bupati.

Dalam penyerahan Kode Desa eDMC-19 tersebut, Bupati Inhil HM Wardan turut didampingi oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di Kabupaten Inhil. (adv/diskominfopers inhil)

Kategori : Inhil, Pemerintahan
wwwwww
www.amsi.or.id