Satgas Siap ”Gigit” Oknum Pejabat yang Tilap Dana Covid-19

Satgas Siap ”Gigit” Oknum Pejabat yang Tilap Dana Covid-19

Kapolri Jendral Idham Azis memberikan keterangan pers/ANTARA.

Selasa, 16 Juni 2020 09:20 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Idham Azis telah membentuk Satuan Tugas di bawah pimpinan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak oknum jika terbukti menyalahgunakan dana Covid-19.

Langkah supremasi itu dilakukan Kapolri sebagai tindak lanjut atas perintah Presiden Joko Widodo yang meminta aparat hukum untuk ”menggigit” oknum pejabat yang korupsi di tengah pandemi Covid-19.

”Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," ujar Idham melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Juni 2020, seperti dikutip dari tempo.co.

”Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," kata Idham. Ia mengingatkan semua pihak agar tak menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri. "Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” pungkas mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Hukrim
wwwwww