Ayah 13 Anak di Padangpariaman yang Hamili Putri Kandungnya Mengaku Salah Masuk Kamar

Ayah 13 Anak di Padangpariaman yang Hamili Putri Kandungnya Mengaku Salah Masuk Kamar
Senin, 15 Juni 2020 15:46 WIB
PADANG, POTRETNEWS.com — Seorang anak di bawah umur di Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) hamil akibat diperkosa oleh ayah kandungnya. Pelaku mengaku khilaf saat melakukan perbuatan bejat tersebut pada sang anak. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padangpariaman Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan, pengakuan pelaku tersebut disampaikan seusai pelaku ditangkap dan diperiksa oleh polisi.

”Menurut pengakuannya, si pelaku khilaf. Dia salah masuk kamar saat akan tidur," ujar Abdul Kadir saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2020) lalu. Menurut polisi, pelaku memiliki 13 anak. Sebelum ditangkap di Padangpariaman, pelaku sudah sempat melarikan diri ke Pekanbaru, Riau.

"Saat akan kami tangkap, pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh. Sebelumnya kami juga melakukan pengejaran, namun pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Kemudian pelaku kembali ke Padangpariaman untuk melihat keluarganya," kata Abdul Kadir.

Pelaku diketahui sudah memerkosa anaknya sejak delapan bulan yang lalu. "Perbuatan dilakukan pelaku semenjak bulan November tahun lalu. Pelaku sudah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali dan saat ini sudah hamil enam bulan," ujar Abdul.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun penjara. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww