Tak Jera-jeranya, Bebas dari Penjara Wanita 34 Tahun Malah Makin Ganas dan Sukses Gelapkan 45 Mobil Rental
![]() |
Gambar hanya ilustrasi/REPUBLIKA.co.id |
BABEL, POTRETNEWS.com — Aksi kejahatan dengan modus penipuan dengan penggelapan mobil kian marak. Komplotan kasus penggelapan mobil rental diringkus polisi dari sejumlah lokasi di Kepulauan Bangka Belitung.
Sebanyak lima tersangka dan 45 kendaraan roda empat diamankan sebagai barang bukti. "Modusnya rental mobil kemudian digadaikan. Mobil yang sudah digadaikan kemudian ada yang digadaikan lagi," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat saat gelar kasus di Mapolda, Jumat (12/6/2020).Anang menuturkan, kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian menyasar kesejumlah pelaku. Seseorang yang diduga bertindak sebagai pelaku utama, Elisabeth (34), merupakan residivis yang baru 6 bulan dibebaskan.”Para tersangka dikenakan Pasal 372 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ujar Anang, seperti dilansir tribunnews.com.Keseluruhan mobil rental didapatkan pelaku Elisabeth dari 18 pemilik kendaraan dan showroom. Rinciannya, 17 di Pangkalpinang dan 1 di Kabupaten Bangka.Akham Sophian

























