Sempat Kabur ke Riau, Ayah yang Tega Hamili Anak Kandung di Padangpariaman Dibekuk Tim Gagak Hitam

Sempat Kabur ke Riau, Ayah yang Tega Hamili Anak Kandung di Padangpariaman Dibekuk Tim Gagak Hitam

Tersangka saat diamankan oleh petugas kepolisian/TOPSATU.com

Sabtu, 13 Juni 2020 13:52 WIB

PADANGPARIAMAN, POTRETNEWS.com — Sempat melarikan diri beberapa pekan, Tnd (41) yang diduga telah menghamili anak kandungnya, sebut saja namanya Sakura (16) akhir tertangkap.

Warga salah satu desa di Kabupaten Padangpariaman Sumatera Barat itu dibekuk Tim Gagak Hitam Opsnal Polres Padang Pariaman di Sicincin, Kecamatan 2 x 11 Anam Lingkuang, Jumat (12/6), sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolres Padangpariaman AKBP Dian Nugraha didampingi Kasat Reserse Kriminal Iptu Abdul Kadir Jailani SIK menyebutkan, tersangka Tnd ditangkap sesaat ketika hendak melarikan diri ke Payakumbuh.

Tnd yang dilaporkan pada 27 Mei 2020 lalu, sebelumnya sempat kabur ke Pekanbaru. Tiba-tiba, Jumat sore, terlacak berada di Sicincin. Tim Gagak Hitam dibawa komando kasat reskrim, begitu mendapat informasi, langsung turun dan menangkapnya.

”Sekarang tersangka yang diduga telah menghamili anak kandungnya itu sudah diamankan di mapolres. Dan, kepada penyidik dia pun telah mengakui perbuatan,” kata kapolres, seperti dilansir topsatu.com.

Sejak November 2019 lalu, imbuh kapolres, tersangka telah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali. Atas perbuatan bejatnya, kini Mayang telah hamil enam bulan. Sekaitan kasus tersebut, petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain pakaian dalam tersangka dan korban. ***

Editor:
Akham Sophian

DICARI CALON REPORTER

untuk wilayah:

1. Kota Pekanbaru
2. Kabupaten Siak
3. Kabupaten Indragiri Hulu
4. Kabupaten Kepulauan Meranti
5. Kota Medan

Peminat serius silakan kirim lamaran disertai fotokopi KTP 
via email [email protected] atau WA redaksi di nomor telepon 0813-6522-0021 (format PDF). ***

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id