Sempat Kabur ke Riau, Ayah yang Tega Hamili Anak Kandung di Padangpariaman Dibekuk Tim Gagak Hitam
![]() |
Tersangka saat diamankan oleh petugas kepolisian/TOPSATU.com |
PADANGPARIAMAN, POTRETNEWS.com — Sempat melarikan diri beberapa pekan, Tnd (41) yang diduga telah menghamili anak kandungnya, sebut saja namanya Sakura (16) akhir tertangkap.
Warga salah satu desa di Kabupaten Padangpariaman Sumatera Barat itu dibekuk Tim Gagak Hitam Opsnal Polres Padang Pariaman di Sicincin, Kecamatan 2 x 11 Anam Lingkuang, Jumat (12/6), sekitar pukul 17.00 Wib.Kapolres Padangpariaman AKBP Dian Nugraha didampingi Kasat Reserse Kriminal Iptu Abdul Kadir Jailani SIK menyebutkan, tersangka Tnd ditangkap sesaat ketika hendak melarikan diri ke Payakumbuh.Tnd yang dilaporkan pada 27 Mei 2020 lalu, sebelumnya sempat kabur ke Pekanbaru. Tiba-tiba, Jumat sore, terlacak berada di Sicincin. Tim Gagak Hitam dibawa komando kasat reskrim, begitu mendapat informasi, langsung turun dan menangkapnya.”Sekarang tersangka yang diduga telah menghamili anak kandungnya itu sudah diamankan di mapolres. Dan, kepada penyidik dia pun telah mengakui perbuatan,” kata kapolres, seperti dilansir topsatu.com.Akham SophianDICARI CALON REPORTERuntuk wilayah:1. Kota Pekanbaru
2. Kabupaten Siak
3. Kabupaten Indragiri Hulu
4. Kabupaten Kepulauan Meranti
5. Kota MedanPeminat serius silakan kirim lamaran disertai fotokopi KTP
via email [email protected] atau WA redaksi di nomor telepon 0813-6522-0021 (format PDF). ***

























