Pukuli Istri gara-gara Minta Uang Gaji, Suami di Rokan Hulu Serahkan Diri setelah 11 Hari Lari

Pukuli Istri gara-gara Minta Uang Gaji, Suami di Rokan Hulu Serahkan Diri setelah 11 Hari Lari

Ilustrasi/DETIK.com

Sabtu, 13 Juni 2020 09:19 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Setelah sebelumnya dicari polisi, pelarian DPH (41), suami yang diduga tega memukuli istrinya di Rokan Hulu, Pekanbaru, Riau, ini akhirnya berakhir. DPH menyerahkan diri setelah 11 hari melarikan diri. Dia dilaporkan istrinya (ML) ke pihak berwajib. Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting mengatakan DPH kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.

”Polisi telah melakukan penyelidikan dan penggalangan terhadap keluarga pelaku agar membujuk pelaku segera menyerahkan diri dan akhirnya, Kamis (10/6/2020) kira-kira pukul 08.00 WIB, salah seorang anggota keluarga pelaku mengatakan bahwa pelaku ingin menyerahkan diri. Mendapat informasi tersebut, tim kemudian datang ke rumah pelaku," ujarnya, seperti dilansir detikcom.

Cerita berawal ketika ML melapor polisi karena dia mendapatkan KDRT dari suaminya. DPH tega memukul istrinya diduga karena meminta uang gaji. Pejabat Humas Polres Rohul Ipda Ferry menjelaskan laporan diterima pada Selasa, 2 Juni 2020, di Mapolres Rohul.

Dengan pelaporan tersebut, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Korban saat melapor ke polisi didampingi Dinas Sosial Pemkab Rohul. Korban berinisial M (35) ini adalah warga Perumahan Afdeling I PT SAMS, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.

KDRT ini terungkap setelah beredar video yang diunggah oleh anak pasutri itu di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pria yang diduga suaminya memukul wanita yang tak lain adalah istrinya. Setelah memukul wajah, suami membanting istrinya ke dinding rumah hingga tersungkur ke lantai.

”Kejadian yang menyebar di medsos itu benar. Video itu sengaja direkam anaknya karena merasa kesal kepada bapaknya yang diduga tak memberikan gaji kepada istrinya,” sebut Ferry.

Ferry menjelaskan pihak Polsek Kunto Darussalam telah mendatangi rumah korban pada 1 Juni 2020. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/5). Keluarga asal Nias, Sumut, ini berada di area perumahan perkebunan sawit PT SAMS.

”Korban inisial M (35) dan suaminya inisial DP (40), karyawan perusahaan," kata Ferry. Pertengkaran rumah tangga ini, sambung Ferry, diduga berawal dari istrinya yang meminta uang gaji sekitar pukul 06.50 WIB. Tapi suaminya tidak terima saat istrinya minta uang gaji dan langsung emosional.

”Karena suaminya marah, korban siap-siap berangkat kerja memupuk di area perkebunan perusahaan. Kemudian korban minta tolong kepada mandornya inisial H untuk menumpang ke lokasi karena korban tak memiliki sepeda motor,” ujar Ferry.

Suami semakin marah, sambungnya, karena tahu istrinya akan diboncengkan oleh mandornya. Suami emosional dan memaki istrinya. ”Bukan pergi memupuk, kau, tapi me***te kau sama mandormu,” ucap suami korban seperti disampaikan Ferry.

”Selanjutnya terlapor memukul pipi sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan dan membanting korban ke dinding rumah,” pungkas Ferry. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww