PADANG, POTRETNEWS.com — Komplotan begal yang meresahkan warga Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap personel Satuan Reskrim Polresta Padang. Pelaku berinisial RB, GN dan BN ini ditangkap saat asyik tidur dengan sejumlah wanita. Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, dua pelaku ditangkap pada Kamis malam (11/6/2020) di sebuah Hotel Hayamwuruk, Kecamatan Padang Barat, Padang, Sumbar.
”RB digerebek saat sedang tertidur bersama dua orang wanita di dalam kamar hotel,” kata Rico, Jumat (12/6/2020), seperti dilansir
inews.id. Rico menambahkan, kemudian polisi menangkap pelaku GN yang berada di kamar lain namun masih satu hotel yang sama.GN juga ditangkap dalam kondisi tidur bersama dua wanita. Usai menangkap RB dan GN, kata Rico, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku BN di daerah Ganting.”Saat menangkap BN kami amankan barang bukti senjata tajam jenis samurai dan klewang yang diduga untuk melakukan aksi begal,” terang dia.
Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku merupakan pelajar putus sekolah yang masih berusia di bawah umur. ”Mereka juga merupakan geng tawuran yang selama ini meresahkan warga,” pungkasnya.Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ***
Editor:Akham SophianDICARI CALON REPORTERuntuk wilayah:1. Kota Pekanbaru2. Kabupaten Siak3. Kabupaten Indragiri Hulu4. Kabupaten Kepulauan Meranti5. Kota MedanPeminat serius silakan kirim lamaran disertai fotokopi KTP via email [email protected] atau WA redaksi di nomor telepon 0813-6522-0021 (format PDF). ***