Pulang ke Rumah dalam Kondisi Mabuk, Pria di Rokan Hulu Tega Cabuli Anak Kandung meski Dipergoki Istri

Pulang ke Rumah dalam Kondisi Mabuk, Pria di Rokan Hulu Tega Cabuli Anak Kandung meski Dipergoki Istri

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET

Kamis, 11 Juni 2020 08:22 WIB

ROKAN HULU, POTRETNEWS.com — Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lagi di Riau. Seorang ayah di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau cabuli anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun.

Peristiwa tersebut bermula dari MS (40) pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Setelah mencabuli anaknya, MS mengancam akan membunuh istrinya. Hal tersebut disampaikan oleh Paur Humas Polres Rohul, Ipda Ferry Fadly pada Rabu (10/6/2020).

”Pelaku awalnya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mencabuli anaknya," kata Ferry.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB. Saat pelaku mencabuli anaknya, sang istri sedang tidur di dalam kamar. Namun sang istri terbangun dan tersentak mendengar aksi bejat suaminya. Sang istri mengaku sempat mendengar suaminya menyuruh korban untuk memasang kembali bajunya agar tidak ketahuan.

”Pelaku menyuruh anaknya pasang baju supaya jangan sampai ketahuan sama istrinya," sebut Ferry. Keesokan harinya, pelaku bangun dari tidur dan mengancam istrinya agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Pelaku mengancam akan membunuh dan mencekik sang istri.

”Pelaku mengancam membunuh istrinya jika perbuatannya diceritakan sama orang. Setelah itu pelapor (istri) mau dicekik sama pelaku," kata Ferry. Kemudian pada Selasa (9/5/2020), ibu kandung korban itu melaporkan suaminya ke Polsek Kunto Darussalam.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/6/2020), ia mengaku tidak terima anaknya dicabuli oleh ayah kandungnya. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan kepada korban dan para saksi. Kini MS sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

”Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan di rumahnya," pungkas Ferry. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww