Dispersip dan Kejari Bengkalis Sepakat Tegakkan Hukum
![]() |
Kadis Persip H Suwarto (kiri) yerahkan beberapa buku kepada Kepala Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, Rabu (10/6/2020) pagi. |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis melakukan perjanjian kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (10/6/2020) pagi bertempat di Kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis.
Penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan langsung Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis, Nanik Kushartanti.Dalam sambutannya Nanik mengatakan, pihaknya mendukung penuh serta pihaknya juga membutuhkan kerja sama yang harmonis ke depannya.”Semoga kerja sama ini ke depannya menjadikan masyarakat lebih menganal kejari serta lebih mempererat silaturahim antara Dispersip dengan Kejari Bengkalis,” harap Nanik.Sementara Kadispersip H Suwarto mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Kejari Bengkalis telah menyambut rombongannya dengan baik.
























