Sebagian Besar Tidak Membawa Apa-Apa dan Ada yang dari Riau, Pemerintah Malaysia Deportasi 150 TKI
![]() |
TKI yang dideportasi Pemerintah Malaysia/TAGAR.id. |
DELISERDANG, POTRETNEWS.com — Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kali ini jumlahnya sebanyak 150 orang. Mereka tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu, 6 Juni 2020. Para TKI dideportasi karena dampak Covid 19.
Tidak semua dari Sumut. Mereka ini ada yang dari Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, bahkan ada dari Surabaya. Dari 150 orang TKI itu, 112 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 30 orang wanita.Sejumlah TKI juga membawa 6 orang balita dan 2 orang bayi. Mereka dipastikan bebas dari virus corona karena sebelum terbang ke Indonesia telah menjalani tes swab atau PCR.Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut R Sabrina meninjau langsung kedatangan para TKI ini ke Bandara Kualanamu. ”Iya, mereka bebas Covid-19 karena sudah melakukan tes swab sebelum dipulangkan. Kita ingin pastikan mereka terlayani dengan baik di sini, walau tidak semua dari Sumut," katanya, seperti dilansir tagar.id.Selain di bandara, Sabrina juga mengunjungi tempat persinggahan sementara para TKI di Cadika Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, para TKI asal kabupaten dan kota di Sumut dan beberapa provinsi lain akan dijemput pemerintah daerahnya masing masing.A Roni

























