Terkait Temuan ADP Tak Standar di Puskesmas Sebanga, Ketua Pansus Covid-19 Bengkalis Beri Tanggapan

Terkait Temuan ADP Tak Standar di Puskesmas Sebanga, Ketua Pansus Covid-19 Bengkalis Beri Tanggapan

Ketua Pansus Covid-19 Sofyan, Kamis (28/5/2020).

Kamis, 28 Mei 2020 18:05 WIB
Junaidi
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Pemberitaan di media ini tentang pertanyaan warga Bengkalis soal kelanjutan temuan alat pelindung diri (APD) yang diduga tidak standar di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sebanga, Kecamatan Bathinsolapan, ditanggapi Ketua Pansus Covid-19, Sofyan. ”Itu bukan temuan pansus tapi kunjungan Komisi IV DPRD Bengkalis ke Puskesmas Sebanga. Setelah kita cek, sebenarnya saya minta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis yang kita minta untuk menjawabnya. Tapi kan sudah dijawab oleh Pak Ersan kemarin,” kata dia kepada potretnews.com, Kamis (18/5/2020) siang.

Dia menguraikan, bantuan itu banyak sumbernya, ada swadaya dari kelompok masyarakat, ormas kemudian di situ juga ada bantuan dari kelompok masyarakat Tionghoa yang ada di Pekanbaru, ada yang dari partai sehingga kita tidak bisa mengatakan bahwa APD yang tidak standar itu adalah miliknya Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Setelah pihaknya mengecek, kata Sofyan, ternyata banyak APD itu adalah APD yang dari berbagai pihak. Dia mengaku sudah bertanya kepada Ersan soal APD dan diperoleh jawaban bahwa pengadaan APD swakelola, tetapi dinas terkait sudah ada pendampingan dari kejaksaan, dari kepolisian setiap pengadaan ADP itu.

Kemudian, sambung Sofyan lagi, provider yang menyediakan APD ataupun sejenis alkes (alat kesehatan, red) apa pun itu sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI. Providernya sudah ditunjuk dan itu sama se-Indonesia, providernya satu, makanya antre, lama dapat APD-nya itu.

”Kita kan kemarin kan masih berhutang tapi kan tidak mungkin ini saya yang menjelaskan karena kewenangan ini adalah kewenangan dinas (Dinas Kesehatan Kab Bengkalis), dinas yang tahu proses teknis, saya minta Pak Ersan untuk menjelaskan,” ucapnya.

Kemudian yang kedua, imbuh Sofyan, tidak etis juga dikatakan bahwa bantuan yang diberikan ormas atau lembaga dianggap tidak standar. Padahal orang itu kan sudah ikhlas membantu. ”Makanya kami di pPansus sudah cukup dengan penjelasan dari Pak Ersan ketika rapat kemarin bahwa providernya sudah sesuai dengan standar penanganan Covid-19 yang sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan RI,” tuturnya.

Dia yakin persoalan tersebut selesai kalau Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis langsung menjawabnya. Untuk itu, kemarin pihaknya meminta Dinas Kesehatan menjelaskan karena persoalannya secara teknis ada pada instansi tadi.

”Kalau temuan di lapangan itu bukan temuan pansus, itu temuan Komisi IV yang kebetulan Pak Moris pada waktu itu juga anggota pansus tapi sudah dijawab oleh Pak Ersan dan kita anggap persoalan itu sudah selesai,” pungkasnya.

Sofyan kembali meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis menjawab kembali, meluruskan informasi yang beredar itu. Setelah membaca status (media sosial, red), dia mengaku kesulitan menjelaskan satu per satu.

Namun, intinya dia meminta setiap pengadaan itu sesuai dengan prosedur dan penanganan Covid-19 yang sudah diatur, ada pendampingan dari kejaksaan, ada dari kepolisian dan itu tidak sembarangan juga. Jalankan sesuai dengan prosedur dan DPRD akan tetap mengawasi.

”Semalam Pak Andri juga sudah mengeluarkan pernyataan yang sama, artinya Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis hendaknya mengecek di lapangan dan hasil diskusi kita kemarin dengan Dinas Kesehatan, ya APD tersebut sudah sesuai dengan standarnya. Kita berharap ke depannya, untuk pengadaan (APD) itu sesuai dengan standarlah, pokoknya sesuai dengan aturan dari Kementerian Kesehatan RI penanganan Covid-19. Jadi, terkait itu saya anggap persoalannya sudah selesai tidak melebar ke mana-mana," harapnya. ***

Kategori : Bengkalis, Umum
wwwwww