Bapenda Kabupaten Bengkalis Permudah Wajib Pajak, Bayar PBB-P2 Kini Bisa lewat E-Commerce

Bapenda Kabupaten Bengkalis Permudah Wajib Pajak, Bayar PBB-P2 Kini Bisa lewat <i>E-Commerce</i>
Rabu, 20 Mei 2020 23:48 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Untuk mempermudah bagi para wajib pajak (WP) dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)-nya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, dapat dilakukan wajib pajak melalui e-commerce atau perdagangan elektronik.

E-commerce yang merupakan kegiatan jual beli barang atau jasa atau transmisi dana atau data melalui jaringan elektronik, terutamanya menggunakan jaringan internet telah bisa dilakukan para wajib pajak di kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan ini dengan menggunakan aplikasi Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Link Aja!, GoPay, Indomaret.

Kemudian sejak tahun 2019 kemarin, setoran dapat dilakukan di BNI melalui Mobile Banking dan Internet Banking, termasuk Bank Riau Kepri melalui teller.

Jika melalui e-commerce, proses transaksi dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000, setor tunai di BNI dikenakan biaya Rp2.500, sedangkan di Bank Riau Kepri, gratis. Masyarakat bebas memilih mau melakukan setoran di mana saja, kalau mau gratis ke Bank Riau Kepri saja tentunya.

Tak kalah menariknya, jika wajib pajak membayarkan PBB-P2 mereka melalui LinkAja diberikan potongan atau cashback sebesar 50% yang berlaku sampai 31 Mei 2020 mendatang.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/21052020/potretnewscom_pftkz_1846.jpg

”Tujuan dilaksanakannya e-commerce ini adalah untuk menjangkau masyarakat para wajib pajak yang berada jauh dari tempat setoran pajak mereka. Contohnya, wajib pajak tinggalnya di Pekanbaru atau Jakarta, mereka bisa bayar PBB-P2 di tempat mereka tinggal. Kemudian, misalnya dia orang Pambang (Kecamatan Bantan), tak perlu ke mari (UPT PBB-P2) jika mereka di Pambang sana ada mobile banking, ya mereka transfer melalui mobile banking saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT PBB-P2 Kabupaten Bengkalis, Oki Farhadinata, SE kepada potretnews.com, Selasa (19/5/2020).

Ditambahkan Oki Farhadinata, dulu sebelum setoran melalui e-commerce ini, semua dilakukan secara manual, wajib pajaknya melakukan proses setoran di Bank Riau Kepri yang biasanya dilakukan kolektor desa.

Kolektor desa inilah yang menerima setoran dari wajib pajak melalui ketua RT atau RW mereka masing-masing sebagai perpanjangan tangan dari Bapenda Kabupaten Bengkalis.

Setelah menggunakan e-commerce, pembayaran PBB-P2 mengalami peningkatan sekitar 10%. Kalau biasanya 1 hari ada 100 orang yang membayar atau menyetor PBB-P2, 10 orang diantaranya melalui e-commerce ini.

Oki Farhadinata sempat prihatin kala pandemi Covid-19 sekarang ini akan berpengaruh pada pembayaran PBB-P2 tetapi setelah dilakukan pengecekan dengan membandingkan pembayaran beberapa bulan yang sebelumnya dengan tanggal yang sama, terlibat terjadi peningkatan yang signifikan.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/21052020/potretnewscom_dvbcp_1852.jpgPlt Kepala UPT PBB-P2 Kabupaten Bengkalis, Oki Farhadinata, SE/ISTIMEWA

Bisa dikatakan, e-commerce bagi wajib pajak adalah salah satu cara menghindari antrean yang panjang di bank dan terhindarnya dari tatap muka. Masih kata Oki Farhadinata, meskipun sosialisasi setoran melalui sistem e-commerce ini belum maksimal sehingga belum begitu diketahui para WP di Kabupaten Bengkalis karena setakat ini sosialisasi hanya lewat media sosial Facebook dan media sosial lainnya termasuk juga baru mulai melalui media massa online.

”Lewat media online seperti inilah bisa kita sosialisasikan. Sebenarnya, bukan hanya kemudahan setoran e-commerce saja yang efektif dan efisien bagi wajib pajak, kemudahan lain yang ada pada saat ini yang akan didapatkan para wajib pajak adalah ketika pandemi Covid-19 sekarang, denda atas keterlambatan setoran PBB-P2 sejak 2 Mei sampai 30 September 2020 mendatang, dihilangkan. Artinya, jika wajib pajak yang sejak 2015 belum bayar PBB-P2 maka tagihannya tetap tetapi dendanya hilang," bebernya.

Diakui Oki Farhadinata, wajib pajak di Kabupaten Bengkalis hanya sekitar 60% yang membayar PBB-P2, sementara 40% lagi tidak membayar setiap tahunnya.

”Jadi, kesempatan ini dapat kami sampaikan kepada wajib pajak yang hingga tahun 2020 ini tercatat lebih dari 158.000 wajib pajak dengan nilai miliaran rupiah yang masih menunggak dapat membayar PBB-P2-nya,” ungkapnya lagi.

Potensi terbesar perolehan PBB-P2 di Kabupaten Bengkalis berada di Kecamatan Mandau. Di kecamatan ini di samping wajib pajaknya ramai, antusias mereka dalam membayarkan PBB-P2 cukup tinggi ditambah lagi tempat mereka menyetorkan PBB-P2-nya cukup dekat dan bisa terjangkau.

”Setakat ini, kendala bagi kecamatan lain kita ambil contoh Kecamatan Rupat Utara yang pada 2019 baru berdiri Bank Riau Kepri di sana. Namun begitu, semenjak adanya e-commerce jumlah setoran wajib pajak naik secara signifikan padahal pajak lain misalnya restoran dan hotel menurun kala pandemi Covid-19 sekarang ini.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/21052020/potretnewscom_x3xv4_1847.jpg

Untuk tahun 2020, Bapenda Kabupaten Bengkalis menetapkan total pendapatan sebesar Rp17 miliar sedangkan untuk target pencapaian PBB-P2nya lebih Rp10 miliar. Alhamdulillah, dalam tahun berjalan ini perolehan PBB-P2 hampir mencapai angka satu miliar rupiah dengan catatan, rata-rata wajib pajak akan melakukan setoran PBB-P2 mereka pada bulan September setiap tahunnya.

Meskipun telah ada e-commerce, pembayaran PBB-P2 secara manual masih tetap bisa dilakukan para wajib pajak melalui Ketua RT RW yang bertugas menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Setoran mereka segera disampaikan ketua RT atau RW kepada kolektor setiap desa yang ada di Kabupaten Bengkalis sebagaimana yang dijelaskan di awal tulisan ini. Hingga saat ini pelaksanaan e-commerce belum menemui kendala, cuma proses menghilangkan denda saja yang agak lama karena dilakukan secara sistem.

Sedikit informasi, cerita awal munculnya e-commerce adalah adanya seorang wajib pajak dari Pakning datang ke UPT PBB-P2 Kabupaten Bengkalis Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan sepeda datang ke Kantor UPT PBB-P2 Kabupaten Bengkalis yang sempat mengeluhkan susahnya dirinya selaku wajib pajak melakukan setoran PBB-P2 di zaman yang canggih sekarang ini.

Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Riau, kabupaten dan kota yang melaksanakan e-commerce baru Kota Batam, Pekanbaru, Bengkalis, Siak Sri Indrapura, dan Kabupaten Kampar.

Di akhir wawancara, Oki Farhadinata kembali menyampaikan bahwa PBB-P2 yang tertunggak dibebaskan dari denda telah disampaikan kepada para kolektor se-Kabupaten Bengkalis. Sehingga, para wajib pajak bisa menggunakan kesempatan baik ini. ***

wwwwww