Surat Bebas Covid-19 Palsu Beredar, Harganya Rp25 Ribu
![]() |
Gambar hanya ilustrasi/INTERNET |
POTRETNEWS.com — Sekelompok orang berusaha mengambil keuntungan di masa pandemi virus corona atau Covid-19 dengan cara yang tidak benar. Sindikat ini nekat membuat dan menjual surat keterangan kesehatan palsu bebas dari corona. Namun aksi mereka terendus pihak kepolisian.
”Polri berhasil menangkap dua kelompok pelaku pembuat dan penjual surat keterangan sehat palsu, pada Kamis (14/5/2020)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, dilansir Antara.Tiga tersangka ditangkap di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Kamis (14/5) yakni FMN (35), PB (28), SW (30). Mereka memiliki profesi beragam, mulai dari sopir travel, mahasiswa dan wiraswasta.Ketiganya terlibat dalam transaksi penjualan surat keterangan kesehatan palsu di depan Pasar Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kec. Melaya, Kab. Jembrana. Pelaku menjual surat keterangan sehat palsu seharga Rp25 ribu hingga Rp100 ribu per surat.”Jadi penyidik dapat informasi ada yang menjual surat keterangan bebas corona palsu di depan Pasar Gilimanuk ke para pengemudi travel. Kemudian ditindaklanjuti dan diamankan ketiga pelaku yang sedang transaksi surat," tutur Ramadhan.
























