Polisi yang Sedang Patroli PSBB Pekanbaru Nyaris Ditabrak Pengendara Mobil Sedan, setelah Diperiksa Ternyata Bawa Narkoba

Polisi yang Sedang Patroli PSBB Pekanbaru Nyaris Ditabrak Pengendara Mobil Sedan, setelah Diperiksa Ternyata Bawa Narkoba

Gambar hanya ilustrasi/TRIBUNNEWS.com

Kamis, 14 Mei 2020 18:20 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Anggota Polresta Pekanbaru, Riau, yang sedang melakukan patroli hunting pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) nyaris ditabrak pengendara mobil sedan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang laki-laki dari dalam mobil ternyata kedapatan membawa narkoba. Mereka langsung diamankan petugas.

Polresta Pekanbaru, Riau, mengamankan dua orang laki-laki pengendara mobil sedan, karena nyaris menabrak anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli hunting pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku bawa narkoba. Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, di simpang BPG Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kedua laki-laki yang diamankan bernama Irwansyah alias Irwan (33) dan Ar alias Ba (19). Keduanya warga asal Kota Dumai. "Kedua pelaku kedapatan memiliki narkoba. Barang bukti satu paket sabu seberat 10,45 gram," kata Budhia dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Budhia menjelaskan, petugas kepolisian bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, awalnya melaksanakan check point dan patroli PSBB di Simpang BPG. Saat memeriksa sejumlah kendaraan di jalan, tiba-tiba datang sebuah mobil sedan melaju kencang dan nyaris menabrak anggota polisi.

”Petugas lainnya melakukan penghadangan mobil tersebut. Di dalam mobil ada dua orang, yakni Irwansyah dan Arbain," sebut Budhia.

Petugas yang curiga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun di dalam mobil pelaku. Hasilnya, petugas menemukan satu paket narkotika jeni sabu. Kedua pelaku diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Budhia, kedua pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Ahmad Mauludin alias Amek (26). Sehingga, malam itu juga petugas memburu pelaku.

”Pelaku Ahmad Mauludin alias Amek berhasil ditangkap di Jalan Firdaus, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya," kata Budhia.

Dia menambahkan, ketiga pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww