24 Kali Beraksi, Pelaku Jambret di Pekanbaru Justru Keok di Tangan Emak-Emak

24 Kali Beraksi, Pelaku Jambret di Pekanbaru Justru Keok di Tangan Emak-Emak

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan personel Polsek Senapelan.

Kamis, 14 Mei 2020 08:16 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pelaku jambret di Pekanbaru berinisial SP alias Piko (29) ditangkap warga saat gagal merampas handphone seorang ibu rumah tangga, Jumat (8/5/2020). Beruntung, anggota Tim Opsnal Polsek Senapelan cepat tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku dari amuk massa.

”Diamankan kira-kira pukul 22.30 WIB,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Senapelan, Kompol KA Ritonga.

Penangkapan itu, kata Kapolsek berawal dari laporan warga tentang adanya pelaku jambret tertangkap massa di sekitar tempat pembuangan sampah di Jalan M Yatim, Kampung Dalam.

”Begitu ada laporan, kita langsung turun ke lokasi, pelaku kita amankan dari amuk massa,” ujar Kompol KA Ritonga, Rabu (13/5/2020). Kejadian saat korban Ina (28), dan ibunya mendatangi tempat pembuangan sampah di TKP.

Korban dan ibunya mencari barang dan surat berharga yang dibuang adik korban. Tiba-tiba saja pelaku datang dari arah belakang dan menyekap mulut korban dengan tangannya dan berusaha merampas handphone milik korban.

”Pelaku ini warga Jalan Cipta Karya, Tampan. Ia datang menggunakan motor yang di parkirkan di pinggir jalan tak jauh dari TKP,” ungkap Kapolsek Senapelan, dilansir Kitakini.news.

Namun aksi pelaku tak berjalan mulus, korban berusaha melawan guna mempertahankan handphone miliknya.

”Saat itu terjadilah tarik menarik handphone dan menyebabkan korban dan pelaku terjatuh. Sempat berguling di jalan,” ujar Kompol KA Ritonga. Melihat kejadian itu, Ibu korban langsung berteriak minta tolong, maling… jambret.

Sadar dirinya terancam, pelaku langsung berdiri dan lari ke arah parkir sepeda motornya dengan maksud hendak melarikan diri. ”Saat itu, korban sempat menahan kunci sepeda motor pelaku, namun pelaku langsung mengigit tangan kanan korban hingga lecet dan memar,” ujarnya. Namun, warga keburu datang dan menangkap pelaku.

”Tangan kanan korban mengalami memar dan luka gigitan. Kita amankan pelaku malam itu juga untuk diproses hukum lebih lanjut,” ulasnya. Dari Interogasi petugas, tersangka yang berprofesi sebagai tukang parkir ini mengaku sudah kerap melakukan aksi kejahatan di sejumlah wilayah Pekanbaru.

”Pelaku mengaku sudah beraksi di 24 TKP di wilayah Pekanbaru, masing-masing pencuri dengan kekerasan (curas) jambret 18 kali dan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 6 kali,” ungkapnya.

Selain pelaku jambret di Pekanbaru tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 handphone merk OPPO F11 warna ungu dan satu unit sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam-pink BM 3914 ID.

”Pelaku dan Barang Bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol KA Ritonga. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww