Home > Berita > Umum

339 Karyawan di Riau Kena PHK dan 4.823 Dirumahkan Imbas Corona

339 Karyawan di Riau Kena PHK dan 4.823 Dirumahkan Imbas Corona

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET

Selasa, 12 Mei 2020 20:31 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ribuan orang di Riau kehilangan pekerjaan karena beberapa industri tutup sementara dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 399 orang. Namun, itu baru berdasarkan perusahaan yang melakukan pelaporan ke instansi tersebut.

”Ini laporan dari 116 badan usaha yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli dikutip dari Antara via medcom.id, Selasa (12/5/2020).

Menurut dia ada 4.823 pekerja yang melaporkan telah dirumahkan perusahaan dan badan usaha. ”Sejak pandemi corona melanda Indonesia, khususnya Riau memang berdampak terhadap dunia usaha. Sejak 1 April hingga 11 Mei ini, sudah 4.823 pekerja dirumahkan oleh badan usaha," ujarnya.

Ia mengatakan alasan perusahaan melakukan PHK maupun merumahkan pekerja karena untuk mengurangi biaya operasional selama pandemi sebab omzet, pendapatan, dan keuntungan perusahaan menurun drastis akibat wabah Covid-19. Hanya saja, ia belum merincikan sektor usaha apa yang paling banyak merumahkan pekerja maupun melakukan PHK.

Sementara itu, seorang pekerja kafe di Pekanbaru bernama Dani menjadi salah satu pekerja yang sudah dirumahkan selama tiga bulan terakhir karena tempat usahanya tutup sementara. Ia mengaku belum tahu sampai kapan dirumahkan karena belum ada panggilan dari tempatnya bekerja. Selama dirumahkan ia juga tidak menerima gaji, dan belum jelas apakah akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini.

”Saya berharap sih ada THR biar bisa nyambung sampai bulan berikutnya. Lagi pula dari pemerintah belum ada bantuan, jadi makin sulit,” ujarnya. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id