Hendak Melawat tanpa Surat Bebas Covid-19, Tiga Penumpang Pesawat Dicegah Satgas Bandara Padangpariaman
![]() |
Bandara Internasional Minangkabau di Padangpanjang/INTERNET |
PADANG, POTRETNEWS.com — Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperketat warga yang hendak bepergian. Sejumlah penumpang pesawat udara batal berangkat.
Penyebabnya karena tidak memiliki dokumen hasil tes rapid atau swab Covid-19 (surat bebas Covid-19). Tiga penumpang yang batal itu hanya bisa melampirkan surat keterangan sehat. Sehingga ditolak oleh Satgas Covid-19 Bandara Internasional Minangkabau Sumatera Barat.”Ada sejumlah penumpang batal berangkat dari BIM. Itu hasil pemeriksaan dokumen oleh petugas di Tim Satgas Covid-19 BIM,” kata Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang BIM, Yos Suwagiono dalam keterangan tertulisnya, Ahad (10/5/2020), dilansir dari Tribunnews.com.Selain tiga penumpang tersebut, terdapat juga 35 calon penumpang yang telah mereservasi tiket malah tak hadir di bandara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.”Jadi ada 38 calon penumpang yang batal berangkat. Tiga tidak lengkap dokumen dan 35 tidak hadir," jelas Yos. Selain itu, ada satu penumpang yang melakukan refund tiket.A Roni

























