Masyarakat Diminta Proaktif Awasi Kinerja Jaksa yang Dampingi Pengalihan Anggaran Covid-19
![]() |
Ilustrasi. (INTERNET) |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Tidak hanya unsur pemerintah daerah yang bakal mendapat pengawasan terkait pengalihan (refocusing) anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.
Aparat jaksa di daerah mendapat tugas pendampingan hukum refocusing anggaran juga bakal diawasi. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja anak buahnya.Ajakan itu disampaikan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, pengambilan kesempatan dan menyalahgunakan wewenang oleh kejaksaan dalam tugas itu.”Tidak hanya mengawasi, namun Kejaksaan juga siap diawasi. Sebagai bentuk pengawasan, untuk memastikan tidak adanya penyimpangan, pengambilan kesempatan dan keuntungan secara melawan hukum pada kegiatan pengamanan/pendampingan refocusing anggaran, maka Kejaksaan telah meluncurkan aplikasi PROAdhyaksa yang dapat diunduh melalui Google Play atau melalui website proadhyaksa.kejaksaan.go.id," kata Burhanuddin, melalui siaran pers, di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).Melalui aplikasi itu, masyarakat diminta melakukan pelaporan secara daring apabila terdapat dugaan tindak pidana, termasuk bila masyarakat menemukan pelanggaran etik yang dilakukan jaksa dalam pelaksanaan tugasnya.A Roni

























