Sekda Kuansing Ingatkan Pemerintah Desa soal Bankeu Provinsi: Manfaatkan Sebaik Mungkin, Itu bukan Uang Dibagi-bagi

Jum'at, 08 Mei 2020 20:48 WIB
Kasmalinda
sekda-kuansing-ingatkan-pemerintah-desa-soal-bankeu-provinsi-manfaatkan-sebaik-mungkin-itu-bukanSekda Dianto Mampanini bersama Anggota Pansus LKPj dan Komisi I DPRD Riau yang kunker ke Kuansing, Jumat (8/5/2020).

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) yang diwakili Sekretaris Daerah Dianto Mampanini, Jumat (8/5/2020) menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Komisi I DPRD Provinsi Riau.

Kedatangan para legislator itu dalam rangka evaluasi penyerapan anggaran tentang bantuan keuangan (bankeu) provinsi tahun anggaran 2019.

Sekretaris Daerah Dianto Mampanini menjelaskan, kehadiran wakil rakyat provinsi ke Kuansing karena semua kabupaten se-Riau mendapat bantuan keuangan desa.

Oleh karena itu, di hadapan Anggota DPRD Riau pihaknya melaporkan bahwa dari 218 desa di Kabupaten Kuansing yang menerima bantuan tersebut sebanyak 217, sementar 1 desa lagi tidak sempat mengajukan disebabkan belum memiliki BUMDes. Sehingga tidak mungkin disalurkan anggaran sebesar Rp200 juta per desa tersebut.

Kemudian kata Dianto lagi, dari anggaran yang telah disalurkan tersebut kita sudah melakukan monitoring 134 desa sudah menyampaikan laporan lengkap dan ada 83 desa juga sudah melaporkan. Hanya saja, karena pada saat penyampaian awal terlambat dilaporkan maka dianggap 83 belum melaporkan. Namun pada saat ini semua sudah lengkap tinggal menyampaikan ke provinsi.

”Kalau ini tinggal mengantarkan saja, hanya terkendala sedang pandemic Covid-19. Tetapi kita pastikan ini segera diantar lantara di akhir tahun tepatnya bulan Desember harus tutup bukum. Karena terburu-buru jadi ada desa yang tidak sempat melakukan pengajuan,” katanya.

Dia berharap agar pemerintah desa agar uang yang diberikan bantuan oleh pemerintah provinsi harus dimanfaatkan sebaik mungkin, karena itu bukan uang dibagi-bagi. Tujuan adalah bagaimana bisa memaksimalkan sumber daya alam dari desa untuk kesejahteraan masyarakat maka dibentuklah BUMDes, unit-unit usahanya baik di bidang UMKM, pariwisata, jasa, dan sebagainya. Uang yang ada bisa jadi modal sehingga uang bisa bergulir di desa masing-masing dapat membantu perekonomian masyarakat. ***

wwwwww