MUI Riau Minta Pengurus Masjid/Musala yang Gelar Tarawih Saat PSBB Tak Dipidana, tetapi Diberi Pengarahan

MUI Riau Minta Pengurus Masjid/Musala yang Gelar Tarawih Saat PSBB Tak Dipidana, tetapi Diberi Pengarahan

Ilustrasi. (INTERNET)

Senin, 04 Mei 2020 08:20 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dari 1.386 masjid di Kota Pekanbaru, Riau, sebanyak 107 di antaranya diketahui masih menggelar Salat Tarawih berjemaah saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Padahal, pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengimbau kepada pengurus masjid di Pekanbaru untuk sementara tidak menggelar salat tarawih berjamaah.

Sekretaris MUI Provinsi Riau, Zulhusni Domo bahwa petugas tidak harus menindak mereka secara hukum. Tapi dilakukan pendekatan yang baik tentang bahaya corona yang mudah menular.

”Jangan dipidana, tapi lakukan pendekatan, datangi mereka. Ajak mereka berdiskusi. Petugas harus didampingi tokoh agama mubaliq, ustaz," kata Zulhasmi, Ahad (3/5/2020).

Dia memperkirakan masih banyak masjid di Pekanbaru yang tetap menggelar tawarih dengan keyakinan mereka sendiri. Namun dia menegaskan sudah ada kesepakatan antara tokoh agama islam, pemerintah, MUI sepakat untuk tidak menggelar tarawih berjamaah di masjid selama pandemi Covid-19.

”Lebih baik Tarawih di rumah saja. Ikuti anjuran pemerintah dan tokoh agama," tuturnya, dilansir dari okezone.com.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan memang masih banyak pengurus yang menggelar tarawih. Padahal saat ini Pekanbaru berada di zona merah Covid-19. Firdaus menyebutkan daerah paling banyak menggelar adalah di Kecamatan Tampan.

”Di sana ada puluhan masjid yang dibuka untuk tarawih. Padahal Tampan merupakan daerah paling banyak ditemukan corona. Pengurus masjid yang menggelar Tarawih dipanggil untuk lebih menjelaskan bahaya corona,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww