Kawanan Rampok yang Beraksi di Bandarpetalangan Pelalawan Dibekuk Polisi di Sijunjung Sumbar
![]() |
Kawanan rampok yang berhasil dibekuk polisi Sijunjung, Sumbar. |
PADANG, POTRETNEWS.com — Kawanan perampok bersenjata api (senpi) yang pernah meneror satu keluarga di Kabupaten Pelalawan, Riau, dibekuk polisi.
Mereka ditangkap di Kiliranjao, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (2/5/2020) pagi. Komplotan yang diringkus berjumlah lima orang.Lima pelaku yang ditangkap bernama Siman Harefa, 36 tahun, Muhammad Yusuf, 44 tahun, Tri Safari, 41 tahun, Arman Prasetyo, 49 tahun, dan Hermanto, 50 tahun. Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/K/IV/2020/Riau/Pelalawan/Polsek Bunut tanggal 29 April 2020. Mereka diserahkan lagi ke pihak Polsek Bunut dan Polres Pelalawan Riau.”Saat ditangkap, salah seorang pelaku terpaksa kami tembak karena berupaya kabur dan melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu, dilansir dari Tagar.id .Rico menjelaskan, kelima tersangka diketahui beraksi di rumah warga yang bernama Firmansyah, 46 tahun, yang beralamat di Jalan Poros, Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau.Akham Sophian

























