Home > Berita > Riau

Susul Pekanbaru, Pemprov Riau Ajukan PSBB ke Menkes

Susul Pekanbaru, Pemprov Riau Ajukan PSBB ke Menkes

Gubernur Riau Syamsuar (tengah) saat meninjau Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Sabtu, 02 Mei 2020 09:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gubernur Riau Syamsuar akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Hal itu disampaikan Syamsuar dalam konferensi pers di Posko Gugus Penanganan Covid-19 Gedung Daerah Riau di Pekanbaru, Jumat (1/5/2020) sore.

Pembatasan sosial diajukan setelah melihat kasus positif virus corona atau Covid-19 di Provinsi Riau perlahan terus bertambah. Per Jumat (1/5/2020), jumlah kasus positif 42 orang, terdiri dari 16 sembuh, 22 masih dirawat, dan empat orang meninggal dunia.

”Kita sudah melakukan kajian untuk memberlakukan PSBB seluruh Riau, dan ini sudah kita ajukan ke pihak Kementerian Kesehatan. Pemberlakuanya tinggal menunggu pihak Kementerian Kesehatan," ucap Syamsuar, dilansir dari kompas.com.

Dia menyebut sejumlah pihak mendukungan pemberlakukan PSBB seluruh Riau, baik dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Karena sebelum PSBB ini diajukan, berbagai kajian sudah dilakukan.

”Aparat juga sudah siap untuk pelaksanaan PSBB seluruh Riau," kata Syamsuar. Dia berharap, dengan penerapan PSBB nantinya penyebaran Covid-19 semakin dapat diputus. Sehingga Bumi Lancang Kuning, ini benar-benar bersih dari virus mematikan tersebut.

”Kami juga mengajak kita semua untuk berdoa bersama-sama, agar Covid-19 ini segera berlalu dan kita bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali,” pungkas mantan Bupati Siak dua periode ini.

Untuk diketahui, penerapan PSBB saat ini baru diberlakukan di Kota Pekanbaru. Penerapan tahap pertama telah berlangsung 14 hari, dimulai sejak 17 sampai 30 April 2020. Kemudian, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan PSBB, yang dimulai dari 1 sampai 14 Mei 2020. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww