Awas, Ada Sertifikat UKW Palsu Beredar!
Foto sertifikat UKW yang dipastikan palsu. (ISTIMEWA)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terkait beredarnya sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) palsu.
Hal itu disampaikan Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga sehubungan dengan ditemukannya sertifikat UKW yang seolah-olah diterbitkan oleh lembaga uji PWI Pusat pada 19 November 2019, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.Tanggal penerbitan sertifikat juga dinilai janggal, setahun lebih setelah penyelenggaraan UKW.Padahal kata Rajab, PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW di Jakarta pada 19-20 Oktober 2018 dan karenanya tidak pernah mengajukan rekomendasi penerbitan Serfitikat Kompetensi Wartawan ke Dewan Pers sebagai hasil kegiatan UKW tersebut.”Sertifikat itu dipastikan palsu, dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Silakan periksa di web Dewan Pers” kata Rajab Ritonga seperti dikutip dari laman www.pwinews.id, Sabtu (2/5/2020). https://pwinews.id/hati-hati-beredar-sertifikat-ukw-palsu/2. Kabupaten Siak
3. Kota Pekanbaru
4. Duri, Kecamatan MandauPeminat serius silakan kirim lamaran disertai fotokopi KTP
via email [email protected] atau WA redaksi di nomor telepon 0813-6522-0021 (format PDF). ***
























