Home > Berita > Inhu

Bupati Indragiri Hulu Salat Tarawih ke Masjid-Masjid Saat Riau Pandemi Corona

Bupati Indragiri Hulu Salat Tarawih ke Masjid-Masjid Saat Riau Pandemi Corona
Selasa, 28 April 2020 16:07 WIB

RENGAT POTRETNEWS.com — Keganasan virus corona atau Covid-19 yang telah merenggut nyawa banyak manusia membuat pemerintah pusat mengimbau umat Islam untuk melakukan salat di rumah.

Imbauan itu disampaikan untuk mengurangi risiko penularan virus corona. Di Riau, Kementerian Agama (Kemenag) bersama 15 ormas Islam sepakat tidak melaksanakan Salat Tarawih berjemaah di masjid dan musala pada bulan Ramadan 1441 H/2020.

Namun imbauan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto. Padahal berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, ada sebanyak 50.307 ODP dan sebanyak sedang dalam proses pemantauan.

Sebanyak 14.071 ODP dalam proses pemantauan, kemudian 595 PDP, dengan total 75 orang yang meninggal dan 251 orang yang masih dirawat. Sedangkan untuk kasus positif covid-19 ada 39, 21 dirawat, pulang dan sehat 14 orang sedangkan yang meninggal sebanyak 4 orang.

Bupati Yopi memastikan masyarakat Indragiri Hulu tetap bisa melaksanakan salat ibadah berjamaah terutama Salat Tarawih meski di beberapa daerah lain dilarang keras. Politisi Golkar ini bahkan melakukan safari ke masjid-masjid yang ada di Indragiri Hulu bersama dengan masyarakat sekitar masjid tersebut. Salah satu akun Facebook bernama ”Bung Ando” kerap mengekspos kegiatan Bupati Yopi bersama dengan masyarakat saat melaksanakan Salat Tarawih berjamaah di beberapa masjid di Rengat.

Dalam postingannya, Bung Ando menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan penegasan terhadap pengurus masjid yang melarang masyarakatnya untuk melaksanakan Salat Tawarih berjamaah.

Kepala Bagian Setda Inhu, Supandi, membenarkan hal tersebut, masyarakat Inhu tidak perlu cemas melaksanakan shalat berjamaah, karena Inhu masih zona hijau. ”Kita tetap shalat seperti biasa, tapi harus memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan dan lainnya. Setelah tarawih kita langsung pulang dan tarawih dipercepat dari biasanya,” kata Supandi, Selasa (28/4/2020), dilansir dari riauonline.co.id.

Berdasarkan Fatwa MUI, jelas Supandi, daerah zona hijau diperbolehkan melaksanakan salat berjamaah, lain halnya jika status sudah meningkat menjadi zona kuning. ”Jangankan merah, kalau zona sudah kuning pasti kita larang," tandasnya.

Pemerintah daerah setempat mengawasi ketat setiap orang dalam pemantauan (ODP) di Inhu, yang saat ini jumlah ODP hanya tersisa sebanyak 44 orang saja. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhu, Umum
wwwwww