Home > Berita > Umum

Semua Tender DAK Fisik di Siak Dibatalkan

Semua Tender DAK Fisik di Siak Dibatalkan

Bupati Siak, Alfedri.

Kamis, 02 April 2020 18:24 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com — Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meluas ke seluruh Indonesia berdampak pada dibatalkannya semua tender di Kabupaten Siak yang anggarannya berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Pembatalan itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-247/MK.O7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada pemprov, pemkab, dan pemkot agar menghentikan proses pengadaan barang atau jasa DAK fisik tahun anggaran 2020.

”Soal jumlah proyeknya bersumber dari DAK saya tak ingat. Tapi, sesuai dengan surat itu, yang tidak dibatalkan hanya bidang pendidikan dan kesehatan serta proyek yang sudah dikontrak. Lain dari itu dibatalkan,” kata Bupati Siak Alfedri kepada potretnews.com, Kamis (2/4/2020).

Bahkan kata dia, yang sudah dilelang dan pemenangnya sudah diumumkan untuk sementara tahap evaluasi dihentikan.

”Terakhir tanggal 28 Maret lalu saya tanda tangani semua kontrak proyek bersumber dari DAK. Artinya yang tidak saya tanda tangani kemarin batal. Sebab anggarannya tidak akan ada,” tandas Alfedri.

Dia menyebut, usai berkas ditandatangani, pihaknya langsung melaporkan ke pemerintah pusat.

”Jumlah proyek yang sudah dikontrak juga saya tidak ingat. Intinya ada proyek DAK yang lanjut pengerjaannya karena sudah dikontrak,” demikian Alfedri. ***

Kategori : Umum
wwwwww