Sudah 86 ODP dan 16 PDP, Pekanbaru Kini Bertatus Tanggap Darurat Corona

Sudah 86 ODP dan 16 PDP, Pekanbaru Kini Bertatus Tanggap Darurat Corona

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru berjaga di depan pintu masuk Masjid Agung Ar-Rahman yang ditutup sementara, di Pekanbaru, Riau, Jumat (20/3/2020) untuk mencegah penyebaran Covid-19. (ANTARA FOTO)

Minggu, 22 Maret 2020 12:30 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 terus bertambah secara signifikan di Kota Pekanbaru.

Menyikapi hal itu, pemerintah kota (Pemkot) dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda) setempat akhirnya menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam akibat virus penyakit Corona (Covid-19).

”Bertambahnya Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan status ini,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M Amin melalui pernyataannya, Ahad (22/3/2020).

Pada 20 Maret 2020, jumlah ODP di Kota Pekanbaru sebanyak 46 orang, sementara PDP sebanyak 14 orang termasuk satu orang positif corona dan tiga orang dinyatakan sehat. Kemudian, pada 21 Maret, jumlah ODP meningkat menjadi 84,8 persen dari 46 orang menjadi 85 orang. Sedangkan PDP dari 14 menjadi 16 orang. Terjadi kenaikan 14,3 persen dan termasuk satu orang positif corona.

”Iya, status itu membantu kita bergerak lebih cepat menghadapi kondisi ini. Dari kondisi itu, kesimpulan bahwa pemda siap dan mampu menghadapi Covid-19, masyarakat harap tenang, karena penyakit ini bisa sembuh,” kata Amin meyakinkan.

Langkah-langkah yang dilakukan setelah ditetapkan status itu adalah pemerintah menyiapkan seluruh rumah sakit swasta untuk dibuatkan ruang isolasi.

Saat ini terdapat 55 ruang isolasi di seluruh rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah. ”Saat ini kita kerja sama dengan provinsi, di Pekanbaru sudah ada rujukan. Seluruh RS swasta yang ada terdapat 55 ruang isolasi,” ucap dia.

Jika kasus meningkat, lanjutnya, artinya jika PDP lebih dari 50 orang, pemerintah kota menggunakan rencana selanjutnya dengan menyiapkan tiga rumah sakit utama untuk isolasi pasien, seperti di RS Petala Bumi, RSJ Tampan dan RSD Madani.

”Kalau seandainya terjadi lagi lebih banyak pasien dalam pengawasan maka rencana selanjutnya adalah pembuatan RS terbuka, bisa dibuat di Lanud,” pungkasnya. ***

Berita ini telah terbit di antaranews.com dengan judul ”Pekanbaru tetapkan status tanggap darurat bencana Corona”

Editor:
Akham Sophian

wwwwww