Anggota Sindikat Ganja Pekanbaru-Bali Ditangkap di Kuta

Anggota Sindikat Ganja Pekanbaru-Bali Ditangkap di Kuta

Ilustrasi. (INTERNET)

Minggu, 22 Maret 2020 14:44 WIB

MANGUPURA, POTRETNEWS.com — Tim Berantas BNNP Provinsi Bali berhasil menggagalkan peredaran ganja di daerahnya. Kali petugas mengamankan ganja berat 3.195,7 gram yang dikirim dari Pekanbaru, Riau, Kamis (19/3/2020). Pelakunya, Beni Vebriadi (23) ditangkap di Jalan Legian, Kuta.

”Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara BNN RI dangan BNNP Bali. Pelaku ini merupakan sindikat ganja Pekanbaru-Bali,” kata sumber, Ahad (22/3/2020).

Setelah mendapat informasi ada pengiriman ganja ke Bali, Tim Berantas BNNP Bali dipimpin Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jufri melakukan penyelidikan. Paket ganja tersebut dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman.

Saat petugas ekspedisi mengirimkan paket sesuai alamat penerima yang tertera di resi di Jalan Raya Legian, Kuta, Kompol Saifudin bersama anggotanya melakukan pengintaian di sana. Kira-kira pukul 13.00 WITA, datanglah pelaku dan mengambil paket tersebut.

”Penangkapan langsung dilakukan petugas terhadap pelaku,” ujar sumber.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti tiga bungkusan dibalut lakban warna coklat berisi ganja kering seberat 3.195,7 brutto dan satu HP. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Kereneng, Denpasar Timur. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. Putu Gede Suastawa, SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.

”Pelaku sudah ditahan. Anggota kami masih mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. ***

Berita ini telah terbit di balipost.com dengan judul ”Ganja 3 Kilo dari Pekanbaru Disita”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww