Dua Atasannya Tersandung Kasus Hukum, Sekda Ditunjuk Gubernur Riau sebagai Plh Bupati Bengkalis

Dua Atasannya Tersandung Kasus Hukum, Sekda Ditunjuk Gubernur Riau sebagai Plh Bupati Bengkalis

SK penunjukan sekda sebagai Plh Bupati Bengkalis oleh Gubernur Riau.

Kamis, 12 Maret 2020 15:29 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Bustami mendapat mandat dari Gubernur Riau menjadi pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis memimpin roda pemerintahan sehari-hari.

Penugasan itu karena dua atasannya yakni; bupati dan plt bupati (sebelumnya menjabat wakil bupati, red) tersandung kasus hukum. Bupatinya, Amril Mukminin ditahan KPK. Sementara sang plt, Muhammad, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau.

Penunjukan Bustami sebagai Plh Bupati Bengkalis tertuang dalam surat Gubernur Riau Nomor 130/PEM-OTDA/615. Surat ini beredar luas di media sosial sejak Kamis siang (12/3/2020). Surat berkop garuda emas tersebut merupakan jawaban dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 100/Tapem/88/2020 tertanggal 9 Maret 2020 perihal penegasan kewenangan pelaksanaan tugas pemerintah daerah di Kabupaten Bengkalis.

Penunjukan sekretaris daerah sebagai plh bupati dalam surat tersebut disebutkan, mengacu kepada UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 65 ayat (6) bahwa ''Apabila Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah''.

Penunjukan itu juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atau Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pada pasal 131 ayat (4) yang berbunyi: ''Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah''.

Sekretaris Daerah H Bustami saat dikonfirmasi membenarkan terkait dengan penunjukan dirinya sebagai plh bupati. ”Penunjukan tersebut memang betul dan saya baru terima suratnya pagi tadi,” ujar Bustami.

Dengan penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Bengkalis, Gebernur Riau Syamsuar berpesan agar bisa menjalankan roda pemerintahan di Bengkalis secara maksimal. Sehingga seluruh pekerjaan dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan.

”Apa yang menjadi harapan Pak Gubernur tersebut tentunya menjadi harapan kita semua masyarakat Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, saya mohon dukungan dari segenap lapisan masyarakat terutama rekan-rekan media agar menjaga Kabupaten Bengkalis ini tetap kondusif,” ujar Bustami.

Terkait dengan belum dilaksanakannya program kegiatan tahun anggaran 2020, terutama yang melalui proses lelang, Bustami mengatakan, jauh-jauh hari sebelum dirinya ditunjuk sebagai Plh Bupati Bengkalis, dia selalu menginstruksikan agar seluruh pihak yang terlibat segera persiapkan prosesnya.

”Sebenarnya tak ada hubungannya dengan persoalan plt bupati. Sudah berkali-kali saya sampaikan itu dalam setiap kesempatan,” tandasnya.***

Berita ini telah terbit di goriau.com dengan judul ”Muhammad DPO, Gubri Tunjuk Sekda Plh Bupati Bengkalis”

Editor:
Akham Sophian

wwwwww