Home > Berita > Inhil

Sejak Dibangun 10 Tahun Lalu Pelabuhan Parit 21 Tembilahan Tak Kunjung Difungsikan

Sejak Dibangun 10 Tahun Lalu Pelabuhan Parit 21 Tembilahan Tak Kunjung Difungsikan
Rabu, 04 Maret 2020 19:36 WIB

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Pelabuhan Parit 21 Tembilahan tak kunjung difungsikan sejak dibangun di era Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Indra Mukhlis Adnan, hingga memasuki periode kedua Bupati HM Wardan.

Padahal, dari awal pelabuhan tersebut diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat. Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan pelabuhan tersebut tidaklah sedikit, mencapai miliaran.

Untuk itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Iwan Taruna mendesak agar pelabuhan tersebut segera beroperasi sebagaimana fungsinya.

”Sangat disayangkan, karena sudah 10 tahun belum juga beroperasi. Kami (Komisi III) dari periode kemarin malah sudah mendesak dan mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk membuat Ranperda Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), tapi sampai hari ini belum juga terbentuk. Tidak tahu masalahnya dimana," ujarnya baru-baru ini.

Pria yang akrab disapa IT itu mengatakan, Komisi III siap membantu dalam proses di mana sisi laut wewenang Provinsi dapat menjadi aset daerah. Untuk itu, ia juga mengapresiasi jika ada niatan Pelindo I Tembilahan untuk menjalin kerjasama guna pengoperasian pelabuhan tersebut.

”Terserah apakah mau kerja sama atau dioperasikan sendiri, yang penting kita minta pelabuhan bisa segera difungsikan," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Dari penelusuran media ini di lapangan, Kondisi bangunan Pelabuhan kurang terawat. Mulai dari bangunan gudang yang terkesan megah saat mulai dibnagun, saat mulai keropos dimakan usia.

Begitu juga dengan dermaganya, kelihatan kurang terawat. Bahkan tiang pancang dermaga pelabuhan tersebut sempat patah akibat tertabrak ponton. Saat ini, keberadaan dermaga, hanya untuk rekreasi masyarakat dan tempat warga untuk mencari rezeki dengan berjualan disepanjang turap dermaga. ***

Kategori : Inhil, Umum
wwwwww