Mendagri Surati Gubernur Riau agar Tugaskan Wabup Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis

Mendagri Surati Gubernur Riau agar Tugaskan Wabup Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis

Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis, Muhammad.

Sabtu, 15 Februari 2020 10:28 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menugaskan Wakil Bupati Bengkalis Muhammad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis.

Hal ini menyusul situasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis usai Bupati Amril Mukminin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 6 Februari lalu.

Dalam suratnya bernomor 131.14/1408/SJ tanggal 14 Februari yang ditujukan kepada Gubernur Riau tersebut, Mendagri mengawali dengan alasan bahwa KPK telah menahan Amril Mukminin (Bupati Bengkalis).

Pada bagian akhir surat itu, Mendagri meminta gubernur untuk memerintahkan Wakil Bupati Muhammad melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Bengkalis, agar Gubernur Riau memerintahkan Muhammad ST MP (Wakil Bupati Bengkalis) untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tito dalam surat tersebut.

Masih dalam surat yang sama, Tito juga meminta gubernur memonitoring kasus tersebut dan melaporkan perkembangannya.

Terpisah, Gubernur Riau Syamsuar saat dikonfirmasi terkait terbitnya surat Mendagri tentang Penugasan Wabup Bengkalis sebagai Plt Bupati Bengkalis mengatakan, pihaknya juga sudah menyurati Wakil Bupati Bengkalis Muhammad untuk bertugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis.

”Memang yang menunjuk Wabup Bengkalis sebagai plt bupati kewenangan Mendagri. Saya hanya mengingatkan tugas dan kewenangan Wabup Bengkalis sebagai kepala daerah,” ujar Syamsuar, Sabtu (15/2/2020). ***

Berita ini telah terbit di goriau.com dengan judul ”Pasca Amril Mukminin Ditahan KPK, Mendagri Tugaskan Wabup Muhammad Sebagai Plt Bupati Bengkalis”

Editor:
Akham Sophian

wwwwww