Koper Dirusak, Penumpang Lion Air Asal Pekanbaru Kehilangan Uang Rp34 Juta Setibanya di Bandara Kualanamu

Koper Dirusak, Penumpang Lion Air Asal Pekanbaru Kehilangan Uang Rp34 Juta Setibanya di Bandara Kualanamu
Kamis, 30 Januari 2020 19:30 WIB
POTRETNEWS.com — Sugguh memalukan sekaligus meresahkan aksi petugas di bandara ini. Bukannya membantu penumpang, pekerja di bawah Lion Air ini justru mencuri barang penumpang. Empat orang petugas porter Lion Air yang dimaksud ditangkap polisi. Masing-masing Surya KK (27), Boy R.M (29), Joel E.R.P (26) dan Alfan P.S (30) ditangkap oleh petugas Polresta Deliserdang, Sumatera Utara.

Mereka ditangkap lantaran diduga mencuri koper milik penumpang yang berisi uang tunai sebesar Rp 34.800.000,00. Pencurian ini terjadi pada Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 10.30 WIB di Bandara Kualanamu Medan.

Salah seorang warga Jalan Permata Kompleks Permata Indah Pekanbaru, Riau bernama Lina saat itu baru saja tiba di Bandara Kualanamu. Lina kemudian mengambil koper bagasi hitam di area pengambilan bagasi.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Rafles Marpaung mengungkapkan, Lina terkejut saat mendapati uangnya dalam koper sebanyak Rp 34,8 juta raib.

"Korban juga melihat kunci blok kopernya ternyata sudah rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ungkapnya.

Melapor
Lina kemudian melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke kantor Laporan Pelayanan Kehilangan Barang. ”Korban yang merasa keberatan juga membuat pengaduan ke Polsek Beringin guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Mendapat laporan, petugas bergerak meringkus tersangka. Melansir Tribun Medan, petugas melakukan penelusuran CCTV berkoordinasi dengan operator CCTV di bandara. Polisi akhirnya meringkus empat orang petugas porter yang berjaga saat itu. Keempatnya melakukan kerja sama mencuri uang Lina.

”Saat ini terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan," ungkap dia. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 tas koper kabin warga hitam merk MIM, 1 helai rompo safety first warna hitam oranye dan uang tunai milik Lina sebesar Rp34,8 juta. ***

Berita ini telah terbit di tribunnews.com dengan judul ”Kronologi Lengkap Porter Lion Air Curi Uang Rp 34 Juta dalam Koper di Bandara, Penumpang Temukan Ini”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id