Agar Pembangunan Pekanbaru Terpusat pada Satu Titik, Pabrik di Luar Kawasan Industri Tenayan Bakal Dimoratorium
![]() |
Ilustrasi. (INTERNET) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Industri yang berada di luar Kawasan Industri Tenayan (KIT) bakal dimoratorium dalam upaya mewujudkan pembangunan terpusat pada satu titik.
Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mengembangkan kawasan industri di lahan seluas 1.550 hektar di Kecamatan Tenayan. Saat ini, lahan yang telah dibebaskan sekitar 360 hektar dan sudah memiliki studi kelayakan.Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru, menyampaikan bahwa pemkot ingin industri yang ada di Ibu Kota Provinsi Riau nantinya terpusat pada satu titik.”Konsep manajemen kota modern kan seperti itu. Industri di satu tempat. Kami juga akan moratorium nanti,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Pekanbaru, Rabu (29/1/2020).Adapun untuk industri yang saat ini berada di luar KIT, nantinya pemerintah bakal memberikan tenggat wktu dan toleransi sampai sepenuhnya masuk ke dalam KIT. Dengan demikian, lanjut Ingot, nantinya industri yang berada di tengah kota tidak akan diperbolehkan lagi.Akham Sophian

























