Proyek Iklan Bank Riau Kepri Rp1,7 Miliar di Garbarata Bandara SSK II Diusut Kejaksaan Tinggi
![]() |
Ilustrasi. (INTERNET) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Proyek media luar ruangan yakni iklan Bank Riau Kepri di garbarata Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kota Pekanbaru sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Iklan senilai Rp1,7 miliar yang diselidiki itu merupakan anggaran kegiatan tahun 2016.Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Muspidauan saat dikonfirmasi membenarkan pengusutan tersebut.”Iya benar, saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tersebut,” kata Muspidauan, Senin (27/1/2020).Informasi yang dihimpun, pada 2016 ditemukan adanya proyek promosi Bank Riau Kepri di Bandara SSK II, yakni pemasangan iklan di garbarata senilai Rp1,7 miliar. Kegiatan ini dikelola oleh PT MP, sebagai perusahaan yang memenangkan tender iklan tersebut. Dananya diketahui telah dicairkan Bank Riau Kepri (BRK), namun tidak dibayarkan ke pihak bandara.Akham Sophian

























