Home > Berita > Riau

Baru Awal Tahun 2020, Sudah Hampir Selusin Tersangka Karhutla di Riau

Baru Awal Tahun 2020, Sudah Hampir Selusin Tersangka Karhutla di Riau

Ilustrasi. (AFP)

Sabtu, 18 Januari 2020 14:21 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Baru 18 hari memasuki tahun 2020, sebanyak sembilan orang ditetapkan menjadi tersangka kebakaran lahan dan hutan (karhutla) oleh Polda Riau.

Ada tujuh kasus yang tengah ditangani beberapa polres di Riau. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, para tersangka merupakan perorangan bukan dari korporasi. "Ada sembilan orang tersangka perorangan,” ujarnya, Sabtu (18/1/2020).

Sunarto merincikan, dari tujuh kasus yang kini tengah ditangani oleh jajaran Polda Riau, total luas lahan terbakar mencapai 79,515 hektare.

”Lahan paling luas yakni di Bengkalis yang mencapai 70 hektar. Polres Bengkalis sudah menetapkan dua tersangka terkait karhutla di sana," jelasnya.

Selanjutnya Polres Indragiri Hulu saat ini juga tengah menangani tiga orang tersangka dengan kasus yang sama. Untuk luasannya sekitar 3,3 hektar. ”Sedangkan Polres Siak, menetapkan satu tersangka dengan luas lahan satu hektare," jelasnya. Sementara, di Kota Dumai, ada seluas lima hektare lahan hangus terbakar.

Polres Dumai juga telah menetapkan dua orang tersangka terkait karhutla. Satu tersangka lagi saat ini tengah ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Dimana luasan lahan terbakar hanya 0,015 hektar. ”Semuanya masih tahap penyidikan," jelas Sunarto. ***

Berita ini telah terbit di merdeka.com dengan judul ”Polisi Tetapkan 9 Tersangka Karhutla Riau”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Hukrim, Lingkungan
wwwwww