Home > Berita > Riau

Angkut 200 Liter Minyak Solar Bersubsidi Pakai Mobil Boks, Dua Warga Diamankan Polisi di Kampar

Angkut 200 Liter Minyak Solar Bersubsidi Pakai Mobil Boks, Dua Warga Diamankan Polisi di Kampar

Mobil yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal.

Rabu, 15 Januari 2020 16:11 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dua orang pria diamankan Polres Kampar Riau. Mereka ditangkap karena mengangkut ratusan minyak solar bersubsidi menggunakan tangki baby yang disembunyikan dalam boks mobil. Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Humas Iptu Deni mengatakan, dua orang yang diamankan adalah YY (37) warga Semunai Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan AN (49) warga Marpoyandamai Kota Pekanbaru. Keduanya diamankan saat tengah melintas di Jalan Sudirman Bangkinangkota.

SIMAK:

* Ditreskrimsus Polda Riau Mulai Selidiki Dugaan Pembengkakan Anggaran Publikasi DPRD Kota Pekanbaru Rp21,5 Miliar

”Jadi pada hari Selasa (14/1/2020) kira-kira pukul 13.00 petugas Satreskrim Polres Kampar sedang melakukan patroli di Jalan Sudirman, lalu petugas melihat mobil boks Suzuki dengan pelat nomor BK 9912 CM yang dicurigai dan benar saat diperiksa didalamya terdapat satu baby tank berisikan 200 liter minyak solar bersubsidi,” terang Deni, Rabu (15/1/2020).

Kemudian saat petugas menanyakan izin mengenai 200 liter minyak yang diangkut itu, kedua orang tersangka itu tidak dapat menunjukkan surat izinnya.

”Berdasarkan pengakuan tersangka, solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU yang ada di wilayah Salo. Saat ini petugas sudah mengamankan kedua pengangkut BBM ilegal ini mobil dan muatannya ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Deni. ***

Berita ini telah terbit di goriau.com dengan judul ”Angkut 200 Liter Minyak Solar Bersubsidi Pakai Mobil Box, Dua Orang Pembawa Minyak Diamankan Polisi di Kampar”

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum
wwwwww