Ini Titik Lokasi Tes SKD yang Digelar 27 Januari-28 Februari 2020 di Riau, Kepri, dan Sumbar
Ilustrasi. (INTERNET) |
POTRETNEWS.com — Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 akan digelar 27 Januari-28 Februari 2020.
Salah satu Kantor Regional (Kanreg) yang sudah mengumumkan titik lokasi ujian SKD adalah Kanreg XII BKN Pekanbaru.Adapun Kanreg XII BKN Pekanbaru sendiri meliputi tiga wilayah yakni Provinsi Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan informasi tersebut.”Iya benar. Kanreg XII BKN Pekanbaru sudah umumkan titik ujian SKD," katanya saat dihubungi, Rabu (8/1/2020). Hal itu juga sesuai dengan unggahan Kanreg XII BKN Pekanbaru di akun Instagram resmi mereka di @kanreg12bkn. "Naaah. Mimin bagiin nih bocoran lokasi pelaksanaan SKD bagi #SobatBKN yang mendaftar di Instansi Pemda di wilayah Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau," tulis akun tersebut.Berikut lokasi tes SKD selengkapnya: Provinsi Kepulauan RiauPemerintah Provinsi Kepualauan Riau: Aula Wan Seni Ben, Pulau Dompak - Tanjung PinangPemerintah Kabupaten Bintan: BKPSDM Bintan - Bandar Seri BentanPemerintah Kabupaten Karimun: Gedung Nilam Sari - Tanjung Balai KarimunPemerintah Kabupaten Natuna: SMA 1 Bunguran Timur - RanaiPemerintah Kabupaten Lingga: Aula Kantor Bupati Lingga - Daik LinggaPemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas: Aula Pertemuan Lantai 3, Kantor Bupati Kepulauan AnambasPemerintah Kota Batam: UPT BKN BatamPemerintah Kota Tanjung Pinang: BKPSDM Tanjung PinangProvinsi Riau
Pemerintah Provinsi Riau: UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau - PekanbaruPemerintah Kabupaten Kampar: SMPN 1 Bangkinang KotaPemerintah Kabupaten Bengkalis: UPT Pengembangan SDM BKPSDM - BengkalisPemerintah Kabupaten Indragiri Hulu: Gedung Dang Purnama - RengatPemerintah Kabupaten Indragiri Hilir: Gedung Engku Kelana - TambilahanPemerintah Kabupaten Pelalawan: Gedung Aula Akademi Komunitas Negeri Pelalawan - Pangkalan KerinciPemerintah Kabupaten Rokan Hulu: Islamic Center Rokan Hulu - Pasir PengaraianPemerintah Kabupaten Rokan Hilir: Kampus STIA Lancang Kuning - DumaiPemerintah Kabupaten Siak: Gedung Sultan Syarif Qasim II - Siak Sri IndrapuraPemerintah Kabupaten Kuantan Singingi: Aula SMA Pintar - Taluk KuantanPemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti: Ballroom AFIFA Sport - Selat PanjangPemerintah Kota Pekanbaru: SKA Convention & Exibition Center - PekanbaruPemerintah Kota Dumai: Kampus STIA Lancang Kuning - DumaiProvinsi Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: Universitas Putra Indonesia "YPTK" PadangPemerintah Kabupaten Sosok: Universitas Putra Indonesia "YPTK" PadangPemerintah Kabupaten Padang Pariaman: Universitas Putra Indonesia "YPTK" PadangPemerintah Kabupaten Tanah Datar: Universitas Putra Indonesia "YPTK" PadangPemerintah Kabupaten Sijunjung: Universitas Putra Indonesia "YPTK" PadangPemerintah Kabupaten Solok Selatan: Universitas Putra Indonesia "YPTK" PadangPemerintah Kota Bukittinggi: Universitas Putra Indonesia "YPTK" PadangPemerintah Kota Solok: Universitas Putra Indonesia "YPTK" PadangPemerintah Kota Padang: Universitas Putra Indonesia "YPTK" PadangPemerintah Kota Pariaman: Universitas Putra Indonesia "YPTK" PadangPemerintah Kota Sawahlunto: SMKN 1 SwahluntoPemerintah Kabupaten Limapuluh Kota: SMPN 1 Kecamatan Guguak - Limapuluh KotaPemerintah Kabupaten Pesisir Selatan: Painan Convention Center - PainanPemerintah Kabupaten Agam: SMP 3 Lubuk BasungPemerintah Kabupaten Pasaman: BKPSDM Pasaman - Lubuk SikapingPemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai: BKPSDM Kepulauan Mentawai - Tua PejatPemerintah Kabupaten Dharmasraya: SMK Negeri 1 Kota BaruPemerintah Kota Kabupaten Pasaman Barat: gedung Balerong Tuah basama - Simpang EmpatPemerintah Kota Padang Panjang: Institut Seni Indonesia Padang PanjangParyono juga menyebutkan terkait adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.”Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.Berikut ketentuan tersebut:
*Cetak dengan menggunakan tinta warna
*Potong pada bagian garis putus-putus
*Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
*Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
*Kartu peserta ujian jangan dilaminatingSelain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya. ***Berita ini telah terbit di kompas.com dengan judul "Update CPNS 2019: Titik Lokasi Tes SKD di Kepulauan Riau, Riau dan Sumbar"Editor:
Akham Sophian