Rembo, Terduga Pembunuh Pasangan Suami Istri di Pasaman dan Mayatnya Dibuang ke Jurang Dibekuk di Pekanbaru setelah Buron 7 Bulan

Rembo, Terduga Pembunuh Pasangan Suami Istri di Pasaman dan Mayatnya Dibuang ke Jurang Dibekuk di Pekanbaru setelah Buron 7 Bulan

Ilustrasi. (INTERNET)

Senin, 06 Januari 2020 20:09 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat akhirnya berhasil meringkus seorang terduga pelaku terkait kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi tujuh bulan lalu di jurang Rimbomalampah, Kecamatan Simpati, Kabupaten Pasaman.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya melalui Kasat Reskrim, AKP Lazuardi mengatakan, tersangka berisinial DW biasa dipanggil Dodi alias Rembo warga Palembayan, Agam yang diringkus di daerah Tampan, Pekanbaru.

”Rembo saat ini masih ditahan di Polsek Tampan, Pekanbaru yang juga tersandung sebagai pelaku kasus pencurian mobil di Pekanbaru. Kami sudah melakukan pengecekan dan memintai keterangan terhadap tersangka Rembo di Polsek Tampan, Pekanbaru pada (4/1/2020) kemarin," terang AKP Lazuardi, Senin (6/1/2020).

Menurut Lazuardi, tersangka juga sempat dihadiahi timah panas oleh pihak Polsek Tampan, Pekanbaru saat penangkapan. "Tersangka sempat hendak melarikan diri saat dikejar petugas. Sehingga terpaksa melumpuhkannya dengan menembak bagian betis kaki kanan tersangka," imbuh dia.

Pihaknya, kata Lazuardi, saat ini tengah menyiapkan berkas perkara kasus pembunuhan itu sebelum kemudian dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman.

”Penetapan terhadap Rembo sebagai tersangka pembunuh pasutri di Palembayan, Agam kemudian membuang mayatnya ke jurang Rimbomalampah, Pasaman berdasarkan keterangan saksi Edo seorang narapidana (napi) di Lapas Sialangbungkuk, Pekanbaru. Saksi saat itu memang berperan sebagai orang yang ikut membantu tersangka menjual mobil dan HP milik kedua korban,” ujarnya.

Lazuardi menyebut, pihaknya bakal menggelar rekonstruksi (rekon) rangkaian aksi bejat tersangka membunuh pasutri di Polsek Tampan Pekanbaru.

”Karena tersangka masih terjerat kasus pencurian mobil di sana. Nanti akan kita susun rekon disana untuk melengkapi berkas P21 sebelum kemudian kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman untuk disidangkan,” pungkasnya.

Sebagimana diketahui, masyarakat Pasaman digegerkan dengan penemuan dua sosok mayat dewasa yang ditemukan di dasar jurang kedalaman 50 meter daerah Rimbomalampah, Nagari Malampah, Kecamatan Simpati, kira-kira pukul 11.30 WIB ini, Kamis (16/5/2019) lalu.

Kedua mayat tersebut diketahui merupakan pasangan suami istri yang bernama Syahrul (71) dan Mulinar (67) warga Palembayan, Kabupaten Agam. Pihak Polres Pasaman yang mengetahui kejadian itu langsung menuju lokasi dan olah TKP.

Hanya berselang dua hari pihak kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri tersangka yang diketahui melarikan diri ke Pekanbaru. Mengetahui itu Polres Pasaman melalui unit reskrim langsung menuju lokasi. Namun akibat kelihaian, tersangka berhasil melarikan diri hingga buron dalam kurun waktu 7 bulan ini. ***

Berita ini telah terbit di covesia.com dengan judul "Buron 7 Bulan, Tersangka Pembunuh Pasutri di Rimbo Malampah-Pasaman Diringkus Polisi di Pekanbaru"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww