Sempat ”Dimandikan” Warga Pakai Air Parit di Pinggir Jalan karena Kepalanya Tak Berhenti Bergoyang, Wanita di Pekanbaru Ini Jadi Tersangka

Sempat ”Dimandikan” Warga Pakai Air Parit di Pinggir Jalan karena Kepalanya Tak Berhenti Bergoyang, Wanita di Pekanbaru Ini Jadi Tersangka

Wanita ini dijemput petugas di rumahnya. (LIPUTAN6.com)

Sabtu, 04 Januari 2020 10:12 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Wanita muda inisial FD yang videonya viral ”dimandikan” warga di pinggir Jalan Arifin Ahmad ditetapkan Polresta Pekanbaru sebagai tersangka. Sang pacar inisial RM juga menyandang status serupa.

Status itu mereka sandang karena diduga mengonsumsi narkoba. Pemeriksaan penyidik, keduanya mengaku mengonsumsi sabu untuk merayakan tahun baru.

Serpihan haram itu dipakai di salah satu hotel di Pekanbaru saat matahari akan menjelang pada 1 Januari 2020.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya, perempuan berumur 19 tahun itu juga mengaku mengonsumsi pil ekstasi pada pagi harinya. Pil haram itu diantarkan pria tak dikenal ke hotel sebelum keduanya pulang.

"Masih didalami siapa yang mengantar, begitu juga penyedia sabu ke keduanya. Ada seseorang laki-laki," kata Nandang didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Komisaris Dedi Herman SIK, Jumat (3/1/2020) petang.

Dalam kasus ini, tidak ada sabu ataupun ekstasi yang disita petugas ketika rumah keduanya digeledah. Salah satu yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini adalah urine yang positif mengandung methamphetamine.

Kepada penyidik, keduanya mengaku sudah sering memakai narkoba. Namun, keduanya tidak ingat kapan dan di mana saja memakai barang haram dimaksud.

"Pengakuannya ada sebulan sekali, ada dua kali sebulan, begitu katanya," sebut Nandang.

Nandang menyatakan, status tersangka penyalahgunaan narkoba disandang keduanya begitu video FD viral di media sosial seperti Instagram dan Whatsapp. Keduanya lalu dijemput di rumah masing-masing untuk diminta keterangan.

"Keduanya kini masih di Polresta selanjutnya akan dikoordinasikan dengan badan narkotika nasional karena keduanya korban," ucap Nandang.

Tersangka sebagai Korban
Nandang menegaskan, status tersangka dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak hanya mengatur pelakunya. Ada juga tersangka penyalahgunaan dan dianggap sebagai korban.

Nantinya setelah dikoordinasikan dengan BNN, kemungkinan besar keduanya akan di-assesment untuk rehabilitasi. Harapannya, langkah ini bisa membuat keduanya bebas dari jeratan narkoba.

Nandang mengaku prihatin atas kejadian ini karena FD dan RM masih sangat muda. Dia pun mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya sudah bisa dilihat masyarakat. "Bisa dilihat sendiri efeknya (dalam video itu)," imbuh Nandang.

Kepada masyarakat, Nandang mengharapkan kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. Dia pun meminta masyarakat melaporkan jika pada lain waktu ada kejadian serupa. "Laporkan ke polisi cepat, biar ditangani cepat,bahaya kalau dibiarkan kayak (di video) itu, bisa overdosis," sebut Nandang.

Sebagai informasi, warganet di Pekanbaru heboh dengan beredarnya video FD menggeleng-gelengkan kepala di pinggir jalan. Dia diberi susu steril kaleng berwarna putih dan rambutnya kuyup.

Dalam video yang beredar di Instagram dan Whatsapp itu, terlihat banyak warga mengerumuni FD yang jongkok menggigil di dekat sepeda motor. Kepalanya tak berhenti bergoyang.

Tak lama kemudian, tampak dua orang mengambil air dari selokan memakai galon dan gayung. Keduanya lalu mengguyur kepala si wanita tersebut.

Kedua warga tadi berupaya menolong wanita itu agar kepalanya berhenti bergoyang tapi tak berhasil. "Tadi ada yang ngasih aku obat, tapi aku enggak tahu siapa," ujar FD dalam video itu. ***

Berita ini telah terbit di liputan6.com dengan judul "Pengakuan Janda Muda Asal Pekanbaru Usai 'Dimandikan' Warga di Pinggir Jalan"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww