Kronologi Tabrakan Bus RAPI dan Truk di Palas Pekanbaru

Kronologi Tabrakan Bus RAPI dan Truk di Palas Pekanbaru

Kondisi kendaraan usai kecelakaan.

Kamis, 12 Desember 2019 11:18 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tabrakan antara Bus PT RAPI bernomor polisi BK 7408 DE dan truk fuso BM 9635 AO di Jalan Yos Sudarso Kilometer 65, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, Kamis (12/12/2019) pagi disebabkan sopir bus kehilangan kendali saat mendahului.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra mengatakan, tabrakan berawal saat bus yang dikemudikan oleh Agus Mando Manik dari arah Sumatera Utara mendahului mobil di kilometer 65, Palas.

”Saat itu bus mendahului kendaraan lain. Dari arah yang berlawanan ada mobil truk Isuzu itu sehingga terjadilah laga kambing antara bus dan mobil truk. Kondisinya usai tabrakan kedua mobil ringsek pada bagian depan dan melintang di jalan raya,” kata Emil di Pekanbaru, Kamis.

SIMAK:

* Ditreskrimsus Polda Riau Mulai Selidiki Dugaan Pembengkakan Anggaran Publikasi DPRD Kota Pekanbaru Rp21,5 Miliar

Selanjutnya, dari data yang diperoleh petugas kepolisian di lapangan, bus membawa penumpang sebanyak 16 orang. Dari jumlah itu, 13 di antaranya mengalami luka-luka mulai dari bagian wajah, kaki, jari-jari hingga ke kepala.

”Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, sementara yang luka-luka ada 13 orang dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis,” sebut Emil.

Diuraikan Emil, 16 orang yang terdata oleh petugas adalah; Mahmud Sembiring, Parlila, Dian Edi, Indra Kesuma, Aminuddin, Sudiman, dan Hari Hidayat. Kemudian, Tialim Saragih, Mahdalena Saragih, Melina Saragih, Rabbi Eliman Saragih, Syaiful, dan sopir bus Agus Mando Manik.

”Sementara, sopir truk kita duga melarikan diri karena saat dilakukan olah TKP yang bersangkutan tidak ada di lokasi. Penyebab kecelakaan diduga pengemudi Bus RAPI BK 7408 DE, pada saat mendahului tidak memiliki pandangan yang bebas dan tidak tersedia ruang gerak yang cukup,” pungkas Emil. Akibat kecelakaan tersebut, menimbulkan kerugian material hingga Rp25 juta. *** Berita sebelumnya...

Berita ini telah terbit di goriau.com dengan judul "Ini Penyebab Bus Rapi Tabrakan di Palas"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww