PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Petugas Polsek Tenayanraya menangkap enam pria dan enam wanita dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Riau, Selasa (10/12/2019) dini hari. Enam pasangan remaja itu diduga kuat berpesta narkoba dan berbuat mesum. Dugaan menguat setelah polisi menemukan pil ekstasi, pembungkus sabu-sabu hingga alat hisap yang berserakan di lantai kamar hotel.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bukti video mereka menggunakan barang haram itu, dengan bangganya. ”Dalam rekaman video mereka di kamar tersebut
tripping stay mengkonsumsi ekstasi," ujarnya Petugas lantas membawa enam pasangan remaja itu ke Polsek Tenayanraya.Kepala unit reserse kriminal Polsek Tenayan Raya Iptu Efrin J Manulang mengatakan mereka diamankan dari kamar hotel di kawasan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa dini hari tadi. ”Usia mereka rata-rata 17 tahun," katanya.Efri mengatakan awalnya kasus itu terungkap saat polisi menyelidiki kasus penggelapan sepeda motor yang diterima jajarannya beberapa waktu lalu.
Hasil penyelidikan sementara mengarah ke salah satu pelaku bernama Edo. Polisi pun melakukan pemetaan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, yang diduga berada di sebuah hotel. Namun, saat penggeledahan berlangsung, polisi justru menemukan enam remaja laki-laki dan enam remaja wanita lainnya di dalam kamar hotel yang sama.Sementara Edo, pelaku yang diincar telah meninggalkan hotel tersebut. Efri mengatakan bahwa mereka semua diduga telah berada di kamar hotel itu selama seminggu lamanya. ”Anak-anak di bawah umur sudah menginap di hotel itu kira-kira satu minggu," ujarnya. ***
Berita ini telah terbit di jpnn.com dengan judul "Enam Pasangan ABG Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel"Editor:Akham Sophian