Home > Berita > Riau

Gubernur Riau Minta Yan Prana Kerja Cepat seperti Harapan Presiden, Ini Tugas Pertamanya setelah Dilantik Jadi Sekda

Gubernur Riau Minta Yan Prana Kerja Cepat seperti Harapan Presiden, Ini Tugas Pertamanya setelah Dilantik Jadi Sekda

Gubernur Riau Syamsuar melantik Yan Prana Jaya sebagai sekda.

Jum'at, 22 November 2019 15:28 WIB
Riady S

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang baru, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, diberi sejumlah pekerjaan oleh Gubernur Syamsuar yang harus difokuskan seusai dilantik.

Hal pertama yang diminta orang nomor satu di wilayah ini secepatnya dilakukan adalah menuntaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

”Sekdaprov harus bekerja cepat sebagaimana harapan Presiden RI. Untuk itu tugas pertamanya agar segera menyelesaikan RAPBD 2020,” kata Syamsuar dalam pidatonya setelah melantik Yan Prana di Balai Serindit, Gubernuran Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (22/11/2019) sore.

Gubernur mengingatkan, jabatan sekretaris daerah merupakan posisi sentral dan strategis, maka prinsip kehati-hatian menjadi prioritas dan keutamaan.

Kemudian, imbuhnya lagi, sekretaris daerah harus bisa menjadi akselerator pembangunan karena tantangan ke depan semakin dinamis. Perubahan lingkungan strategis yang pesat dan sering berada di luar ketentuan harus diantisipasi dengan tindakan yang cepat.

”Oleh karena itu dituntut keberanian sekretaris daerah merumuskan kebijakan, bertindak out of the box, terukur, terstruktur, dan dapat dipertanggungawabkan,” papar gubernur.

Yan Prana dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 153/TPA Tahun 2019 Tanggal 14 November 2019 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Keppres itu menetapkan Drs H Yan Prana Jaya Indra Rasyid MSi sebagai Sekdaprov Riau.

Seperti diketahui, pada 14 Agustus 2019 posisi sekda resmi ditinggal Ahmad Hijazi yang dibebastugaskan gubernur. Sejak saat itu posisi sekda dipercayakan kepada Ahmad Syah Harrofie dengan status sebagai penjabat (pj) hingga 14 November lalu. Lantaran hingga di tanggal itu keppres sekda definitif belum diterima, Ahmad Syah pun kembali ditunjuk gubernur menjadi pelaksana harian (plh).

Sebelum menduduki kursi Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Siak. Pria kelahiran Pekanbaru, 18 Oktober 1965 ini, memulai karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) sejak tamat CPNS 1 Maret 1995.

Alumni Universitas Riau ini menamatkan pendidikan sarjananya tahun 1991 pada jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. ***

wwwwww