Seorang Pelajar Jadi Tersangka Kasus 10 Kg Sabu Berbungkus Teh Doraemon di Bengkalis, Ini Perannya

Seorang Pelajar Jadi Tersangka Kasus 10 Kg Sabu Berbungkus Teh Doraemon di Bengkalis, Ini Perannya

Kapal yang digunakan membawa 10 kg sabu berbungkus teh berlogo Doraemon, diamankan polisi.

Selasa, 12 November 2019 18:15 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Pemuda berinisial RY (20) merupakan bagian dari keempat tersangka yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkalis, yang membawa sabu 10 kilogram (kg) berbungkus teh China berlogo Doraemon.

RY yang ternyata masih berstatus pelajar ini, berperan sebagai nakhoda kapal kayu.

RY bersama dua rekannya Satuan Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis di Pelabuhan Penumpang Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (9/11/2019) pagi pukul 08.00 WIB.

”Iya, tersangka RY masih pelajar. Peran RY sebagai tekong atau nakhoda kapal kayu yang kita amankan. Saat mengamankan RY dan dua rekannya, kita didampingi Bea Cukai Bengkalis," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal, Selasa (12/11/2019).

RY, imbuh Syahrizal, berkerja sama dalam tim dengan rekan-rekannya. Selain sebagai nakhoda kapal, RY juga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu yang diamankan Polres Bengkalis tersebut. ”Berdasarkan identitas atau KTP, RY merupakan warga warga salah satu kecamatan di di Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Sementara tersangka yang diamankan, yakni; BH alias Idim, Mw (23) alias Itok, MS (32) alias Lan, RS (20), dan AA (44) alias Em. Sementara kurir penjemput barang berinisial U masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kelima tersangka, termasuk RY kini mendekam dalam jeruji besi tahanan Polres Bengkalis, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. ***

Berita ini telah tayang di goriau.com dengan judul "Nahkoda Kapal Pembawa 10 Kg Sabu di Bengkalis Riau Ternyata Masih Pelajar"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww