Mantan JPU KPK Jabat Kepala Kejari Pekanbaru; Pernah Menuntut Eks Gubernur Riau Rusli Zainal dalam Kasus Suap PON
![]() |
Kajati Riau Uung Abdul Syakur menyematkan lencana ke dada Andi Suharlis. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hari ini empat kejaksaan negeri (kejari) di Riau berganti pimpinan; Kejari Pekanbaru dipimpin Andi Suharlis, Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, Bengkalis (Nanik Kushartanti), dan Siak (Aliansyah).
Dari empat kepala kejari itu, Andi Suharlis yang menggantikan Suripto Irianto yang dipromosi jadi Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi pusat perhatian lantaran mantan Aspidsus Kejati Lampung itu punya kisah tersendiri di Riau.Andi pernah rutin mengunjungi Pekanbaru saat kasus suap PON melibatkan Rusli Zainal (RZ), mantan Gubernur Riau (Gubri). Pada Februari 2014, Andi Suharlis menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.Dia menuntut RZ dengan hukuman pidana selama 17 tahun penjara. Lepas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi pernah menjabat sebagai Kajari Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur, mengatakan, kajari ditekankan untuk fokus melakukan penanganan korupsi. Kehadiran Andi Suharkis menjadi angin segar bagi jajaran kejaksaan di Riau.Akham Sophian
























