Oknum Ketua RT di Kampar Minta Rp1,4 Juta untuk Urus KK dan KTP, tapi Sudah Setahun Tak Siap-Siap

Oknum Ketua RT di Kampar Minta Rp1,4 Juta untuk Urus KK dan KTP, tapi Sudah Setahun Tak Siap-Siap

Ilustrasi. (JPNN)

Senin, 04 November 2019 17:29 WIB

KAMPAR, POTRETNEWS.com - Seorang warga Jalan Lintas Pasirputih, Km 3, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang bernama Dani, harus membayar uang sebesar Rp1,4 juta kepada oknum ketua RT di Kecamatan Siak Hulu yang berinisial As.

Uang itu ”syarat” untuk bisa mendapatkan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan akta kelahiran.

Dani yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis dinamo (mesin air) mengaku ingin mengurus KTP, KK dan akta kelahiran. Namun pihak RT bisa membantu dengan ”syarat” harus membayar uang sebesar Rp1,4 juta.

Namun hingga saat ini sudah hampir satu tahun KTP, KK dan akta belum juga siap. ”Dia minta uang Rp1,4 juta. Sudah hampir satu tahun tetapi KTP, KK dan aktenya belum juga siap,” ungkapnya, Ahad (3/11/2019).

Sementara itu, oknum ketua RT berinisial As mengklaim uang yang dimintanya tersebut untuk tarik data dan untuk ongkos, uang makan, minyak, dan rokok.

”Kata yang pengurus KTP di sana biaya untuk tarik data itu saja Rp900 ribu. Karena yang diurus itu, KK satu buah, KTP dua buah dan akte satu, jadi biayanya diminta Rp 500 ribu. Total biaya keseluruhan Rp1,4 juta,” ujarnya.

Dia melanjutkan, namanya kita sama kita, orang tidak mungkin berurusan tidak berduit dan tidak makan untuk mengurusnya. "Kami hanya membantu. Tentu ya pasti lebih kurang ada uang minyaknya, makannya dan rokoknya,” ujarnya. ***

Berita ini telah tayang di riaupos.co dengan judul "Urus KTP, KK dan Akta, Oknum Ketua RT Minta Rp1,4 Juta"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Kampar, Umum
wwwwww