Tawarkan ABG dengan Tarif Rp1 Juta Sekali Kencan, Germo Diamankan Polisi di Bengkalis
Gambar hanya ilustrasi. (LIPUTAN6.com) |
Kamis, 17 Oktober 2019 15:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - MN tak sadar kalau sejak tadi polisi sudah mengintai lelaki 25 tahun ini di salah satu hotel yang ada di Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau itu.
Waktu itu Rabu (9/10) kira-kira pukul 22:30 WIB, MN bersama seorang perempuan berumur 16 tahun berinisial N. Keduanya bukan mau kencan di hotel itu. Tapi MN hanya mengantar N yang sudah dibooking oleh seseorang. Short time alias sekali kencan, Rp1 juta.”MN berperan sebagai germo, dia bertransaksi dengan laki-laki yang akan menggunakan jasa N," cerita Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Kamis (17/10/2019).Sigit menyebutkan, kepada calon pelanggan, MN memasang tarif Rp1 juta untuk sekali kencan dengan N. Lelaki yang akan memakai jasa N tadi sepakat dan janji ketemuan di hotel yang sudah disepakati.”Saat mereka bertransaksi di hotel, petugas yang sebelumnya sudah mengintai langsung menyergap. MN dan N diamankan. Sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam dan handphone juga disita,” terang Sigit. MN kata Sigit sudah melakukan tindak pidana; menempatkan, membiarkan, melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak. Dia dijerat Pasal 76 i jo Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ***Berita ini telah tayang di gatra.com dengan judul "Shortime Rp1 juta, ABG Dan Germo Diamankan Polisi Bengkalis"Editor:Akham Sophian