TERBONGKAR, Prostitusi Online di Pekanbaru, Jajakan Para Mahasiswi, Tarifnya sampai Rp8 Juta

TERBONGKAR, Prostitusi Online di Pekanbaru, Jajakan Para Mahasiswi, Tarifnya sampai Rp8 Juta

Ilustrasi

Senin, 05 Oktober 2015 15:05 WIB
.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membongkar praktek prostitusi online di sebuah hotel berbintang di Jalan Riau, Pekanbaru. Polisi menangkap tangan sang muncikari, Dionaldo, 20 tahun, setelah bertransaksi, Sabtu, 3 Oktober 2015, pukul 15.00. "Tersangka telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Bimo Aryanto, Senin, 5 Oktober 2015.

Menurut Bimo, pelaku ditangkap setelah menyelidiki kasus itu selama satu pekan berdasarkan laporan masyarakat. Polisi langsung bergerak dan memergoki pelaku tengah bertransaksi menawarkan seorang wanita, WA, 20 tahun, kepada seorang pria, HN, 40 tahun, di sebuah hotel di Jalan Riau. "Tersangka kami tangkap setelah bertransaksi," ujarnya.

Bimo menjelaskan, dalam aksinya, pelaku menggunakan Facebook, WhatsApp, Line, dan BlackBerry Messenger untuk menawarkan perempuan kepada pelanggannya.

Dion memperlihatkan foto-foto wanita yang ditawarkan kepada para pelanggan sesuai tarif yang disepakati. Adapun tarif yang ditetapkan adalah Rp 2,5 - 8 juta. "Pelaku mendapat 10 persen dari pelanggan dan wanita yang ditawarkannya," tutur Bimo.

Bimo menjelaskan, Dion telah menjalankan aksinya selama dua tahun. Lebih dari seratus wanita menjadi peliharaannya.
"Kebanyakan wanita yang dijajakannya merupakan mahasiswi. Ada juga yang tidak bekerja, semua dari seluruh kabupaten/kota di Riau," ucapnya.

Adapun Dion saat ditemui masih belum mau membuka cerita. Ia tidak mau berkomentar saat dicoba menggali informasi ihwal bisnis prostitusi itu.

Atas perbuatannya, Dion dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan manusia dengan ancaman 15 tahun penjara.
(***)
Kategori : Pekanbaru, Umum
Sumber:tempo.co
wwwwww