Pejabat Bank Riau Kepri dan 3 Pengusaha Ikut Diperiksa Terkait OTT Gubernur Nurdin Basirun

Pejabat Bank Riau Kepri dan 3 Pengusaha Ikut Diperiksa Terkait OTT Gubernur Nurdin Basirun

Ilustrasi. (MERDEKA.com)

Selasa, 01 Oktober 2019 10:50 WIB

BATAM, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencecar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar dan pejabat Bank Riau Kepri, Haryanti Shintia Dewi dalam pemeriksaan mereka sebagai saksi di Jakarta, Selasa (1/10/2019) pagi.

”Pemeriksaan lagi berjalan. Dilakukan di Gedung KPK Jakarta. Masih terkait kasus OTT Gubernur Kepri, NBU (Nurdin Basirun, red),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menyebutkan, pejabat Bank Riau Kepri yang diperiksa, menjabat sebagai Kepala Bagian UKPN (Unit Kerja Pengenalan Nasabah) Divisi Kepatuhan.

”Mereka diperiksa dalam TPK suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 untuk tersangka NBU,” jelasnya.

Selain dua orang tersebut, satu staf Buralimar, Bendahara Dinas Pariwisata Kepri Bagian Pengeluaran, Senja dan tiga pengusaha lainnya juga turut diperiksa.

”Dari pengusaha, Akim dari PT Bianglala Karya Utama, Simin dari PT Harapan Panjang, dan Johan dari PT Karimun Sejati,” ujar Febri dalam keterangannya. ***

Berita ini telah tayang di batampos.co.id dengan judul "KPK Kembali Periksa Buralimar, Pejabat Bank Riau Kepri dan Tiga Pengusaha Kepri"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww